Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 3740

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ الْهُذَلِيِّ أَنَّ نِسْوَةً مِنْ أَهَلْ حِمْصَ اسْتَأْذَنَّ عَلَى عَائِشَةَ فَقَالَتْ لَعَلَّكُنَّ مِنْ اللَّوَاتِي يَدْخُلْنَ الْحَمَّامَاتِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَيُّمَا امْرَأَةٍ وَضَعَتْ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا فَقَدْ هَتَكَتْ سِتْرَ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Abu Al Malih Al Hudzali] bahwa para wanita dari penduduk Himsha pernah meminta izin untuk menemui ['Asiyah], maka dia berkata; "Mungkin kalian adalah para wanita yang suka masuk ke pemandian umum, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita manapun yang meletakkan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka ia telah menghancurkan tirai antara dia dan Allah."

[Ibnu Majah]

Bagikan :