Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Abu Daud Nomor 2340

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَوْفٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ حَرَّقُوا مَتَاعَ الْغَالِّ وَضَرَبُوهُ قَالَ أَبُو دَاوُد وَزَادَ فِيهِ عَلِيُّ بْنُ بَحْرٍ عَنْ الْوَلِيدِ وَلَمْ أَسْمَعْهُ مِنْهُ وَمَنَعُوهُ سَهْمَهُ قَالَ أَبُو دَاوُد و حَدَّثَنَا بِهِ الْوَلِيدُ بْنُ عُتْبَةَ وَعَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ نَجْدَةَ قَالَا حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ عَنْ زُهَيْرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ قَوْلَهُ وَلَمْ يَذْكُرْ عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ نَجْدَةَ الْحَوْطِيُّ مَنْعَ سَهْمِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya], dari [kakeknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr dan Umar telah membakar harta orang yang berkhianat dan mencambuknya. Abu Daud berkata dan menambahkan didalamnya [Ali bin Bahr] dari [Al Walid] namun saya tidak mendengar darinya kata; dan mereka melarang untuk menyerahkan bagiannya. Abu Daud berkata; dan telah menceritakan kepada kami, [Al Walid bin 'Utbah], dan [Abdul Wahhab bin Najdah], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Zuhair bin Muhammad], dari ['Amr bin Syu'aib] perkataannya; dan Abdul Wahhab bin Najdah Al Hauthi tidak menyebutkan pelarangan untuk mengambil sahamnya.

[Abu Daud]

Bagikan :