Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Malik Nomor 982

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ الْمَكِّيِّ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أُتِيَ بِنِكَاحٍ لَمْ يَشْهَدْ عَلَيْهِ إِلَّا رَجُلٌ وَامْرَأَةٌ فَقَالَ هَذَا نِكَاحُ السِّرِّ وَلَا أُجِيزُهُ وَلَوْ كُنْتُ تَقَدَّمْتُ فِيهِ لَرَجَمْتُ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zubair Al Maki] berkata, "Pernah dihadapkan kepada Umar Ibnul Khattab suatu pernikahan yang hanya disaksikan oleh seorang laki-laki dan seorang wanita, maka [Umar] berkata, "Ini adalah nikah sirri, saya tidak membolehkannya. Sekiranya saya menemukannya, niscaya saya akan merajamnya."

[Malik]

Bagikan :