Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Malik Nomor 1034

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ رُبَيِّعَ بِنْتَ مُعَوَّذِ بْنِ عَفْرَاءَ جَاءَتْ هِيَ وَعَمُّهَا إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ فَأَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا اخْتَلَعَتْ مِنْ زَوْجِهَا فِي زَمَانِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ فَبَلَغَ ذَلِكَ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ فَلَمْ يُنْكِرْهُ وَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عِدَّتُهَا عِدَّةُ الْمُطَلَّقَةِ

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Rubai' binti Mu'awwadz bin 'Afra] dan pamannya menemui [Abdullah bin Umar] dan mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah minta khulu' cerai kepada suaminya pada masa khalifah Utsman bin 'Affan. Hal? itu sampai kepada [Utsman] dan ia tidak mengingkarinya. Abdullah bin Umar berkata; "Iddahnya seperti iddah wanita yang ditalak."

[Malik]

Bagikan :