Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Malik Nomor 1349

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك أَنَّهُ سَأَلَ ابْنَ شِهَابٍ عَنْ الرَّجُلِ الْأَعْوَرِ يَفْقَأُ عَيْنَ الصَّحِيحِ فَقَالَ ابْنُ شِهَابٍ إِنْ أَحَبَّ الصَّحِيحُ أَنْ يَسْتَقِيدَ مِنْهُ فَلَهُ الْقَوَدُ وَإِنْ أَحَبَّ فَلَهُ الدِّيَةُ أَلْفُ دِينَارٍ أَوْ اثْنَا عَشَرَ أَلْفَ دِرْهَمٍ

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang seorang laki-laki buta mencongkel mata orang lain. Ibnu Syihab berkata; "Jika yang di congkel ingin membalasnya maka itu adalah haknya, jika dia ingin agar dibayar dengan diyat maka diyatnya adalah seribu dinar atau duabelas ribu dirham."

[Malik]

Bagikan :