Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Malik Nomor 1546

و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ نَافِعٍ عَنْ سَائِبَةَ مَوْلَاةٍ لِعَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ قَتْلِ الْجِنَّانِ الَّتِي فِي الْبُيُوتِ إِلَّا ذَا الطُّفْيَتَيْنِ وَالْأَبْتَرَ فَإِنَّهُمَا يَخْطِفَانِ الْبَصَرَ وَيَطْرَحَانِ مَا فِي بُطُونِ النِّسَاءِ

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Sa`ibah] mantan budak wanita Aisyah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membunuh sekelompok ular kecil yang ada di dalam rumah, kecuali dzu thufyatain dan al abtar, karena dua golongan ini menyilaukan mata dan dapat menggugurkan apa yang ada di kandungan.

[Malik]

Bagikan :