Kumpulan Hadits
Hadits Abu Daud Nomor 2528
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ أَبِي الْحَجَّاجِ أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ حُسَيْنٍ الْمُعَلِّمِ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رِئَابَ بْنَ حُذَيْفَةَ تَزَوَّجَ امْرَأَةً فَوَلَدَتْ لَهُ ثَلَاثَةَ غِلْمَةٍ فَمَاتَتْ أُمُّهُمْ فَوَرَّثُوهَا رِبَاعَهَا وَوَلَاءَ مَوَالِيهَا وَكَانَ عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ عَصَبَةَ بَنِيهَا فَأَخْرَجَهُمْ إِلَى الشَّامِ فَمَاتُوا فَقَدَّمَ عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ وَمَاتَ مَوْلًى لَهَا وَتَرَكَ مَالًا لَهُ فَخَاصَمَهُ إِخْوَتُهَا إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ عُمَرُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَحْرَزَ الْوَلَدُ أَوْ الْوَالِدُ فَهُوَ لِعَصَبَتِهِ مَنْ كَانَ قَالَ فَكَتَبَ لَهُ كِتَابًا فِيهِ شَهَادَةُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَزَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ وَرَجُلٍ آخَرَ فَلَمَّا اسْتُخْلِفَ عَبْدُ الْمَلِكِ اخْتَصَمُوا إِلَى هِشَامِ بْنِ إِسْمَعِيلَ أَوْ إِلَى إِسْمَعِيلَ بْنِ هِشَامٍ فَرَفَعَهُمْ إِلَى عَبْدِ الْمَلِكِ فَقَالَ هَذَا مِنْ الْقَضَاءِ الَّذِي مَا كُنْتُ أَرَاهُ قَالَ فَقَضَى لَنَا بِكِتَابِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَنَحْنُ فِيهِ إِلَى السَّاعَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Husain Al Mu'allim], dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya], bahwa Ri`ab bin Hudzaifah telah menikah dengan seorang wanita kemudian ia melahirkan tiga orang anak. Kemudian ibu mereka meninggal. Kemudian mereka mewarisi tempat tinggalnya dan perwalian mantan budaknya. Dan 'Amr bin Al 'Ash adalah 'ashabah (orang yang mendapat sisa dari pembagian warisan) anak-anak wanita tersebut, kemudian ia mengeluarkan mereka ke Syam, dan mereka meninggal. Kemudian 'Amr bin Al 'Ash datang dan mantan budak wanita tersebut dan meninggalkan harta untuknya. Kemudian para saudara wanita tersebut mempermasalahkannya kepada Umar bin Al Khathab, kemudian [Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dijaga seorang anak atau orang tua adalah untuk 'ashabahnya, siapapun dia." Ia berkata; kemudian Umar menulis untuknya sebuah surat yang berisi persaksian Abdurrahman bin 'Auf, dan Zaid bin Tsabit serta seorang laki-laki yang lain. Kemudian tatkala Abdul Malik ditunjuk menjadi Khalifah mereka memperselisihkannya kepada Hisyam bin Isma'il, atau kepada Isma'il bin Hisyam. Kemudian ia melaporkannya kepada Abdul Malik. Kemudian ia berkata; ini termasuk keputusan yang telah aku lihat. Ia berkata; kemudian Abdul Malik memutuskan untuk kami dengan surat Umar bin Al Khathab, dan kami dalam keputusan tersebut hingga saat ini.
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya