Kumpulan Hadits
Hadits Abu Daud Nomor 2662
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ النَّضْرِ قَالَ سَمِعْتُ الْحُنَيْنِيَّ قَالَ قَرَأْتُهُ غَيْرَ مَرَّةٍ يَعْنِي كِتَابَ قَطِيعَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبُو دَاوُد و حَدَّثَنَا غَيْرُ وَاحِدٍ عَنْ حُسَيْنِ بْنِ مُحَمَّدٍ أَخْبَرَنَا أَبُو أُوَيْسٍ حَدَّثَنِي كَثِيرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْطَعَ بِلَالَ بْنَ الْحَارِثِ الْمُزَنِيَّ مَعَادِنَ الْقَبَلِيَّةِ جَلْسِيَّهَا وَغَوْرِيَّهَا قَالَ ابْنُ النَّضْرِ وَجَرْسَهَا وَذَاتَ النُّصُبِ ثُمَّ اتَّفَقَا وَحَيْثُ يَصْلُحُ الزَّرْعُ مِنْ قُدْسٍ وَلَمْ يُعْطِ بِلَالَ بْنَ الْحَارِثِ حَقَّ مُسْلِمٍ وَكَتَبَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذَا مَا أَعْطَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلَالَ بْنَ الْحَارِثِ الْمُزَنِيَّ أَعْطَاهُ مَعَادِنَ الْقَبَلِيَّةِ جَلْسَهَا وَغَوْرَهَا وَحَيْثُ يَصْلُحُ الزَّرْعُ مِنْ قُدْسٍ وَلَمْ يُعْطِهِ حَقَّ مُسْلِمٍ قَالَ أَبُو أُوَيْسٍ وَحَدَّثَنِي ثَوْرُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ زَادَ ابْنُ النَّضْرِ وَكَتَبَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin An Nadhir], ia berkata; saya telah mendengar [Al Hunaini] berkata; aku telah membacakannya tidak hanya sekali yaitu surat pengalokasian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; dan telah menceritakan kepada kami [lebih dari satu orang], dari [Husain bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abu Uwais], telah menceritakan kepadaku [Katsir bin Abdullah] dari [ayahnya], dari [kakeknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengalokasikan untuk Bilal bin Al Harits Al Muzani tambang Al Qabiliyyah, Jarsh. -Ibnu An Nadhr berkata; dan dataran tingginya serta Dzatu An Nushub. Kemudian lafazh mereka berdua sama: Dan tempat yang layak untuk ditanami dari lahan Quds dan beliau tidak memberikan kepada Bilal bin Al Harits hak seorang muslim. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menuliskan surat; ini adalah apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepada Bilal bin Al Harits Al Muzani. Beliau telah memberikan kepadanya tambang Al Qabiliyyah daerah yang tinggi dan yang rendah Dan tempat yang layak untuk ditanami dari lahan Quds dan beliau tidak memberikan kepadanya hak seorang muslim. Abu Uwais berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Tsaur bin Zaid], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ibnu An Nadhr menambahkan, dan Ubai bin Ka'b telah menuliskan hal tersebut.
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya