Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Abu Daud Nomor 2914

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ خَالِدٍ الْهَمْدَانِيُّ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ الثَّقَفِيُّ أَنَّ اللَّيْثَ حَدَّثَهُمْ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْتَرَى عَبْدًا بِعَبْدَيْنِ

Telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Khalid Al Hamdani], dan [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi], bahwa [Al Laits] telah menceritakan kepada mereka dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membeli seorang budak dibayar dengan dua orang budak.

[Abu Daud]

Bagikan :