Kumpulan Hadits
Hadits Tirmidzi Nomor 324
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ وَهَنَّادٌ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ أَبَانَ بْنِ يَزِيدَ الْعَطَّارِ عَنْ بُدَيْلِ بْنِ مَيْسَرَةَ الْعُقَيْلِيِّ عَنْ أَبِي عَطِيَّةَ رَجُلٍ مِنْهُمْ قَالَ كَانَ مَالِكُ بْنُ الْحُوَيْرِثِ يَأْتِينَا فِي مُصَلَّانَا يَتَحَدَّثُ فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ يَوْمًا فَقُلْنَا لَهُ تَقَدَّمْ فَقَالَ لِيَتَقَدَّمْ بَعْضُكُمْ حَتَّى أُحَدِّثَكُمْ لِمَ لَا أَتَقَدَّمُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ زَارَ قَوْمًا فَلَا يَؤُمَّهُمْ وَلْيَؤُمَّهُمْ رَجُلٌ مِنْهُمْ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ قَالُوا صَاحِبُ الْمَنْزِلِ أَحَقُّ بِالْإِمَامَةِ مِنْ الزَّائِرِ و قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ إِذَا أَذِنَ لَهُ فَلَا بَأْسَ أَنْ يُصَلِّيَ بِهِ و قَالَ إِسْحَقُ بِحَدِيثِ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ وَشَدَّدَ فِي أَنْ لَا يُصَلِّيَ أَحَدٌ بِصَاحِبِ الْمَنْزِلِ وَإِنْ أَذِنَ لَهُ صَاحِبُ الْمَنْزِلِ قَالَ وَكَذَلِكَ فِي الْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي بِهِمْ فِي الْمَسْجِدِ إِذَا زَارَهُمْ يَقُولُ لِيُصَلِّ بِهِمْ رَجُلٌ مِنْهُمْ
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan [Hannad] keduanya; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Aban bjn Yazid Al Aththar] dari [Budail bin Maisarah Al Uqaili] dari [Abu 'Athiyyah] -seorang dari bani Uqail- ia berkata; " [Malik bin Al Huwairits] datang ke tempat shalat kami untuk membicarakan sesuatu, lalu tibalah waktu shalat, kami pun berkata kepadanya, "Hendaklah engkau maju (menjadi imam), " namun ia menjawab, "Hendaklah salah seorang dari kalian maju menjadi imam hingga aku ceritakan kenapa aku tidak ingin maju. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengunjungi suatu kaum maka janganlah ia menjadi imam untuk mereka, tetapi hendaklah seorang dari mereka yang menjadi imam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Mereka berkata; "Pemilik rumah lebih berhak untuk menjadi imam daripada yang berkunjung." Sedangkan sebagian ahli ilmu yang lain berkata; "Jika tuan rumah memberikan izin maka tidak mengapa ia menjadi imam." Ishaq berpendapat berdasarkan hadits Malik bin Al Huwairits dan bersikap tegas, bahwa seseorang tidak boleh shalat dengan mengimami tuan rumah meskipun ia mendapatkan izin." Dan Ishaq juga mengatakan, "Hal ini juga berlaku di dalam masjid, seseorang tidak boleh mengimami suatu kaum yang ia kunjungi. Dan hendaklah ia berkata; "Hendaknya seorang dari mereka yang menjadi imam."
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya