Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Abu Daud Nomor 3810

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ سَمِعْتُهُ مِنْهُ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْطَعُ فِي رُبُعِ دِينَارٍ فَصَاعِدًا

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] ia berkata; Aku mendengar hadits itu darinya, dari [Amrah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan pencuri, jika barang yang dicuri senilai seperempat dinar atau lebih."

[Abu Daud]

Bagikan :