Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 14802

قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ الرَّبِيعِ بْنِ سَبْرَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّهُ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُصَلِّيَ فِي أَعْطَانِ الْإِبِلِ وَرَخَّصَ أَنْ نُصَلِّيَ فِي مُرَاحِ الْغَنَمِ وَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمُتْعَةِ

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Rabi' bin Sabrah] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang kita shalat di kandang unta dan memberi keringanan untuk Shalat di kandang kambing. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam juga melarang nikah Mut'ah.

[Ahmad]

Bagikan :