Kumpulan Hadits
Hadits Ahmad Nomor 16381
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاَقَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ عَيَّاشِ بْنِ عَبَّاسٍ عَنْ شِيَيْمِ بْنِ بَيْتَانَ قَالَ كَانَ مَسْلَمَةُ بْنُ مُخَلَّدٍ عَلَى أَسْفَلِ الْأَرْضِ قَالَ فَاسْتَعْمَلَ رُوَيْفِعَ بْنَ ثَابِتٍ الْأَنْصَارِيَّ فَسِرْنَا مَعَهُ مِنْ شَرِيكٍ إِلَى كَوْمِ عَلْقَامَ أَوْ مِنْ كَوْمِ عَلْقَامَ إِلَى شَرِيكٍ قَالَ فَقَالَ رُوَيْفِعُ بْنُ ثَابِتٍ كُنَّا نَغْزُو عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَأْخُذُ أَحَدُنَا جَمَلَ أَخِيهِ عَلَى أَنَّ لَهُ النِّصْفَ مِمَّا يَغْنَمُ قَالَ حَتَّى أَنَّ أَحَدَنَا لَيَصِيرُ لَهُ الْقِدْحُ وَلِلْآخَرِ النَّصْلُ وَالرِّيشُ قَالَ فَقَالَ رُوَيْفِعُ بْنُ ثَابِتٍ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رُوَيْفِعُ لَعَلَّ الْحَيَاةَ سَتَطُولُ بِكَ فَأَخْبِرْ النَّاسَ أَنَّهُ مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ أَوْ تَقَلَّدَ وَتَرًا أَوْ اسْتَنْجَى بِرَجِيعِ دَابَّةٍ أَوْ عَظْمٍ فَقَدْ بَرِئَ مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Ayyasy bin 'Abbas] dari [Syiyaim bin Baitan] berkata; Maslamah bin Mukhallad berada pada dataran rendah, berkata; lalu dia mengangkat [Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari] sebagai pimpinan. Kami melakukan perjalanan bersamanya dari Syarik ke Kaum 'Alqam atau dari Kaum 'Alqam ke Syarik. Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari berkata; "Kami pernah berperang pada masa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sehingga salah seorang dari kami mengambil unta saudaranya padahal bagian untuknya hanyalah setengah dari rampasan itu." (Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari radliyallahu'anhu) berkata; "Sampai ada pada salah seorang dari kami memiliki busur dan yang lainnya memiliki anak panah dan tali busur." (Maslamah bin Mukhallad radliyallahu'anhu) berkata; lalu Ruwaifi' bin Tsabit berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku, "Wahai Ruwaifi', sepertinya hidupmu akan panjang, maka tolong kabarkanlah kepada orang-orang, bahwa barangsiapa mengikat jenggotnya atau dia menggantungkan tali pada lehernya dalam jumlah ganjil, atau dia bersuci dengan kotoran tunggangan atau tulang, berarti dia telah berlepas diri dari wahyu yang Allah turunkan kepada Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam."
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya