Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 17009

حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ لَيْثٍ عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ عَمْرٍو الثُّمَالِيِّ قَالَ بَعَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعِي هَدْيًا وَقَالَ إِذَا عَطِبَ شَيْءٌ مِنْهَا فَانْحَرْهُ ثُمَّ اضْرِبْ نَعْلَهُ فِي دَمِهِ ثُمَّ اضْرِبْ بِهِ صَفْحَتَهُ وَلَا تَأْكُلْ أَنْتَ وَلَا أَهْلُ رُفْقَتِكَ وَخَلِّ بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّاسِ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Aswad bin Amir] Telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Laits] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Amru bin Ats Tsumali] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menitipkan hewan kurban kepadaku seraya bersabda: "Jika ia hampir mati (sekarat) maka sembelihlah dan lemparkan telapak kakinya pada darahnya, kemudian tandailah (dengan telapak kaki itu) pada bagian sampingnya. Dan janganlah kamu dan keluargamu memakan dagingnya. Lalu biarkanlah dagingnya berada di tengah-tengah manusia, agar mereka memakannya."

[Ahmad]

Bagikan :