Kumpulan Hadits
Hadits Ahmad Nomor 17055
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ حَازِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَدِيُّ بْنُ عَدِيٍّ قَالَ أَخْبَرَنِي رَجَاءُ بْنُ حَيْوَةَ وَالْعُرْسُ ابْنُ عَمِيرَةَ عَنْ أَبِيهِ عَدِيٍّ قَالَ خَاصَمَ رَجُلٌ مِنْ كِنْدَةَ يُقَالُ لَهُ امْرُؤُ الْقَيْسِ بْنُ عَابِسٍ رَجُلًا مِنْ حَضَرَمَوْتَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَرْضٍ فَقَضَى عَلَى الْحَضْرَمِيِّ بِالْبَيِّنَةِ فَلَمْ تَكُنْ لَهُ بَيِّنَةٌ فَقَضَى عَلَى امْرِئِ الْقَيْسِ بِالْيَمِينِ فَقَالَ الْحَضْرَمِيُّ إِنْ أَمْكَنْتَهُ مِنْ الْيَمِينِ يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَتْ وَاللَّهِ أَوْ وَرَبِّ الْكَعْبَةِ أَرْضِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ كَاذِبَةٍ لِيَقْتَطِعَ بِهَا مَالَ أَخِيهِ لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ قَالَ رَجَاءُ وَتَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا } فَقَالَ امْرُؤُ الْقَيْسِ مَاذَا لِمَنْ تَرَكَهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْجَنَّةُ قَالَ فَاشْهَدْ أَنِّي قَدْ تَرَكْتُهَا لَهُ كُلَّهَا
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Jarir bin Hazim] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Adi bin Adi] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Raja` bin Haiwah] dan [Al Urs bin Amirah] dari bapaknya [Adi] ia berkata, "Seorang laki-laki dari Kindah yang biasa dipanggil Umru`ul Qais bin Abis bersengketa dengan seorang laki-laki dari Hadhramut, mereka mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam prihal tanah. Maka beliau memberi putusan kepada Al Hadlrami agar ia menunjukkan bukti, namun ia tidak dapat menunjukkan bukti apapun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan kepada Al Qais agar ia bersumpah. Al Hadlrami pun berkata, "Jika tuan memberi keluasan baginya untuk bersumpah, niscaya tanah itu akan menjadi miliknya. Demi Allah, atau demi Rabb-nya Ka'bah, tanah itu adalah milikku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan sumpah palsu untuk mengambil harta saudaranya, maka ia akan menemui Allah, sedang Allah dalam keadaan murka atasnya." Raja` berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan ayat: '(Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit,..) ' (Qs. Ali Imran: 77). Maka Umru`ul Qais berkata, "Wahai Rasulullah, lalu apa balasan bagi orang yang meninggalkannya?" beliau menjawab: "Baginya surga." Ia berkata, "Saksikanlah, saya telah meninggalkannya (menyerahkan tanah itu) semua untuknya."
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya