Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 17069

حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا لَيْثٌ قَالَ حَدَّثَنِي عُقَيْلُ بْنُ خَالِدٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ صَاحِبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لُحُومَ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ وَلَحْمَ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] Telah menceritakan kepada kami [Laits] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daging Himar yang jinak dan daging binatang buas yang bertaring."

[Ahmad]

Bagikan :