Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 17190

حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ عَنْ أَبِي حَاجِبٍ عَنِ الْحَكَمِ الْغِفَارِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يَتَوَضَّأَ بِفَضْلِهَا لَا يَدْرِي بِفَضْلِ وَضُوئِهَا أَوْ فَضْلِ سُؤْرِهَا

Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Abu Habib] dari [Al Hakam Al Ghifari], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk berwudlu dengan air sisa wanita. Al Hakam tidak tahu apakah dengan air dari sisa wudlunya atau minumnya."

[Ahmad]

Bagikan :