Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 17414

حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَتَطَهَّرُ رَجُلٌ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ إِلَّا كَانَ فِي صَلَاةٍ حَتَّى يَقْضِيَ صَلَاتَهُ وَلَا يُخَالِفْ أَحَدُكُمْ بَيْنَ أَصَابِعِ يَدَيْهِ فِي الصَّلَاةِ

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [seorang laki-laki Bani Salim] dari Bapaknya dari Kakeknya dari [Ka'ab bin Ujrah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki bersuci di dalam rumahnya, kemudian ia keluar dengan tiada maksud lain kecuali shalat, kecuali ia akan berada dalam hitungan shalat hingga ia menyelesaikan shalatnya. Dan janganlan salah seorang dari kalian menganyam jari-jari tangannya di dalam shalat."

[Ahmad]

Bagikan :