Hadits Abu Daud
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ عَنْ نُبَيْشَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّا كُنَّا نَهَيْنَاكُمْ عَنْ لُحُومِهَا أَنْ تَأْكُلُوهَا فَوْقَ ثَلَاثٍ لِكَيْ تَسَعَكُمْ فَقَدْ جَاءَ اللَّهُ بِالسَّعَةِ فَكُلُوا وَادَّخِرُوا وَاتَّجِرُوا أَلَا وَإِنَّ هَذِهِ الْأَيَّامَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Al Malih], dari [Nubaisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dahulu kami telah melarang kalian dari memakan daging kurban di atas tiga hari agar mencukupi kalian. Allah telah memberikan keluasan, maka dan simpanlah serta juallah! Ketahuilah bahwa hari-hari ini adalah hari-hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah 'azza wajalla."
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ الْخَيَّاطُ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ عَنْ أَبِي الزَّاهِرِيَّةِ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ يَا ثَوْبَانُ أَصْلِحْ لَنَا لَحْمَ هَذِهِ الشَّاةِ قَالَ فَمَا زِلْتُ أُطْعِمُهُ مِنْهَا حَتَّى قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abu Az Zahiriyyah], dari [Jubair bin Nufair], dari [Tsauban], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkurban kemudian berkata: "Wahai Tsauban, persiapkan daging kambing ini untuk kami!" Aku terus memberi beliau makan dari daging tersebut hingga kami datang ke Madinah.
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ خَصْلَتَانِ سَمِعْتُهُمَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا قَالَ غَيْرُ مُسْلِمٍ يَقُولُ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus], ia berkata; dua sifat yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan bersikap baik terhadap segala sesuatu, apabila kalian membunuh maka bersikaplah yang baik!" selain Muslim mengatakan mengatakan: maka bunuhlah dengan baik, dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah dengan baik, dan hendaknya salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan memberikan kenyamanan kepada hewan sembelihannya."
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ هِشَامِ بْنِ زَيْدٍ قَالَ دَخَلْتُ مَعَ أَنَسٍ عَلَى الْحَكَمِ بْنِ أَيُّوبَ فَرَأَى فِتْيَانًا أَوْ غِلْمَانًا قَدْ نَصَبُوا دَجَاجَةً يَرْمُونَهَا فَقَالَ أَنَسٌ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُصْبَرَ الْبَهَائِمُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dari [Hisyam bin Zaid], ia berkata; aku bersama Anas menemui Al Hakam bin Ayyub, kemudian ia melihat beberapa pemuda atau anak-anak yang memasang ayam dan mereka melemparinya. Kemudian [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari menjadikan hewan sebagai sasaran.
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ الْمَرْوَزِيُّ حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ حُسَيْنٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ يَزِيدَ النَّحْوِيِّ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ { فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ } { وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرْ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ } فَنُسِخَ وَاسْتَثْنَى مِنْ ذَلِكَ فَقَالَ { وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ }
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; ayat "Makanlah apa yang telah disebutkan nama Allah padanya, " "Dan jangan kalian makan apa yang yang belum disebutkan nama Allah padanya." Kemudian hal tersebut dihapuskan dan Allah mengecualihan dari hal tersebut, Allah berfirman: "Dan makanan orang-orang ahli kitab adalah halal bagimu dan makananmu adalah halal bagi mereka."
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا إِسْرَائِيلُ حَدَّثَنَا سِمَاكٌ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي قَوْلِهِ { وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ } يَقُولُونَ مَا ذَبَحَ اللَّهُ فَلَا تَأْكُلُوا وَمَا ذَبَحْتُمْ أَنْتُمْ فَكُلُوا فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرْ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ }
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Israil], telah menceritakan kepada kami [Simak], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], mengenai firman Allah: "Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya." Mereka mengatakan; apa yang Allah sembelih janganlah kalian makan dan apa yang kalian sembelih makanlah! Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Dan jangan kalian makan apa yang yang belum disebutkan nama Allah padanya."
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَاءَتْ الْيَهُودُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا نَأْكُلُ مِمَّا قَتَلْنَا وَلَا نَأْكُلُ مِمَّا قَتَلَ اللَّهُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ { وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرْ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ } إِلَى آخِرِ الْآيَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Imran bin 'Uyainah], dari ['Atha` bin As Saib], dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; orang-orang yahudi telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; kami maka apa yang kami bunuh, dna kami tidak makan apa yang Allah bunuh. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Dan jangan kalian makan apa yang yang belum disebutkan nama Allah padanya." Hinngga akhir ayat.
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ مَسْعَدَةَ عَنْ عَوْفٍ عَنْ أَبِي رَيْحَانَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ مُعَاقَرَةِ الْأَعْرَابِ قَالَ أَبُو دَاوُد اسْمُ أَبِي رَيْحَانَةَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَطَرٍ وَغُنْدَرٌ أَوْقَفَهُ عَلَى ابْنِ عَبَّاسٍ
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah], dari ['Auf], dari [Abu Raihanah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari sikap berbangga orang-orang badui.
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَلْقَى الْعَدُوَّ غَدًا وَلَيْسَ مَعَنَا مُدًى أَفَنَذْبَحُ بِالْمَرْوَةِ وَشِقَّةِ الْعَصَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرِنْ أَوْ أَعْجِلْ مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوا مَا لَمْ يَكُنْ سِنًّا أَوْ ظُفْرًا وَسَأُحَدِّثُكُمْ عَنْ ذَلِكَ أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفْرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ وَتَقَدَّمَ بِهِ سَرْعَانٌ مِنْ النَّاسِ فَتَعَجَّلُوا فَأَصَابُوا مِنْ الْغَنَائِمِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آخِرِ النَّاسِ فَنَصَبُوا قُدُورًا فَمَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْقُدُورِ فَأَمَرَ بِهَا فَأُكْفِئَتْ وَقَسَمَ بَيْنَهُمْ فَعَدَلَ بَعِيرًا بِعَشْرِ شِيَاهٍ وَنَدَّ بَعِيرٌ مِنْ إِبِلِ الْقَوْمِ وَلَمْ يَكُنْ مَعَهُمْ خَيْلٌ فَرَمَاهُ رَجُلٌ بِسَهْمٍ فَحَبَسَهُ اللَّهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِهَذِهِ الْبَهَائِمِ أَوَابِدَ كَأَوَابِدِ الْوَحْشِ فَمَا فَعَلَ مِنْهَا هَذَا فَافْعَلُوا بِهِ مِثْلَ هَذَا
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Masruq], dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [ayahnya], dari [kakeknya yaitu Rafi' bin Khadij], ia berkata; aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Bolehkah kami menyembelih menggunakan marwah (batu putih yang dibuat seperti pisau) dan belahan tongkat? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Percepat dan segeralah, apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, selama bukan gigi atau kuku dan akan saya ceritakan mengenai hal tersebut; adapun gigi maka itu adalah tulang, adapun kuku maka itu adalah pisau orang-orang Habasyah." Kemudian orang-orang terdepan maju dan cepat-cepat mereka menyembelih kambing, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di belakang orang-orang. Kemudian mereka meletakkan bejana-bejana mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati bejana-bejana tersebut dan memerintahkan untuk dipenuhi dan beliau membagikan daging tersebut diantara mereka. Beliau menyetarakan satu ekor unta sama dengan sepuluh kambing. Kemudian salah satu unta orang-orang tersebut kabur, dan mereka tidak membawa kuda. Kemudian seseorang memanahnya dan Allah menghentikannya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya hewan-hewan ternak ini memiliki hewan-hewan yang menjadi liar seperti liarnya hewan yang liar, apa yang dilakukan orang ini terhadapnya (unta yang kabur tersebut), maka lakukanlah seperti ini!"
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ أَنَّ عَبْدَ الْوَاحِدِ بْنِ زِيَادٍ وَحَمَّادًا حَدَّثَاهُمْ الْمَعْنَى وَاحِدٌ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ صَفْوَانَ أَوْ صَفْوَانَ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ اصَّدْتُ أَرْنَبَيْنِ فَذَبَحْتُهُمَا بِمَرْوَةٍ فَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهُمَا فَأَمَرَنِي بِأَكْلِهِمَا
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], bahwa [Abdul Wahid bin Ziyad] dan [Hammad], telah menceritakan kepada mereka, dan maknanya adalah satu, dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi], dari [Muhammad bin Shafwan atau Shafwan bin Muhammad], ia berkata; aku telah berburu dua ekor kelinci, kemudian aku menyembelihnya menggunakan batu, lalu aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai kedua kelinci tersebut, lalu beliau memerintahkanku agar memakannya.
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي حَارِثَةَ أَنَّهُ كَانَ يَرْعَى لِقْحَةً بِشِعْبٍ مِنْ شِعَابِ أُحُدٍ فَأَخَذَهَا الْمَوْتُ فَلَمْ يَجِدْ شَيْئًا يَنْحَرُهَا بِهِ فَأَخَذَ وَتِدًا فَوَجَأَ بِهِ فِي لَبَّتِهَا حَتَّى أُهَرِيقَ دَمُهَا ثُمَّ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ بِذَلِكَ فَأَمَرَهُ بِأَكْلِهَا
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atha` bin Yasar] dari [seorang laki-laki dari Bani Haritsah], bahwa ia pernah menggembala unta yang bersusu dan hampir melahirkan di sebuah jalan Uhud. Kemudian unta tersebut hampir mati dan ia tidak mendapatkan sesuatu untuk menyembelihnya, lalu ia mengambil pasak dan ia tusukkan pada dadanya hingga mengeluarkan darah, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengabarkan tentang hal itu, maka beliau memerintahkan untuk memakannya.
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ مُرَيِّ بْنِ قَطَرِيٍّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ أَحَدُنَا أَصَابَ صَيْدًا وَلَيْسَ مَعَهُ سِكِّينٌ أَيَذْبَحُ بِالْمَرْوَةِ وَشِقَّةِ الْعَصَا فَقَالَ أَمْرِرْ الدَّمَ بِمَا شِئْتَ وَاذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari [Simak bin Harb], dari [Murai bin Qothary], dari [Adi bin Hatim], dia berkata; aku berkata; wahai Rasulullah bagaimana menurut engkau jika salah seorang diantara kami mendapat hewan buruan sedangkan dia tidak mempunyai pisau, apakah (boleh) dia menyembelih dengan batu yang tajam? Maka beliau bersabda: "alirkanlah darah (hewan itu) dengan apa yang kamu punyai dan sebutlah nama Allah 'azza wajalla".
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya