Hadits Ahmad
قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ الْحَنَفِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنِ ابْنَةِ كَرْدَمَةَ عَنْ أَبِيهَا أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي نَذَرْتُ أَنْ أَنْحَرَ ثَلَاثَةً مِنْ إِبِلِي فَقَالَ إِنْ كَانَ عَلَى جَمْعٍ مِنْ جَمْعِ الْجَاهِلِيَّةِ أَوْ عَلَى عِيدٍ مِنْ أَعْيَادِ الْجَاهِلِيَّةِ أَوْ عَلَى وَثَنٍ فَلَا وَإِنْ كَانَ عَلَى غَيْرِ ذَلِكَ فَاقْضِ نَذْرَكَ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عَلَى أُمِّ هَذِهِ الْجَارِيَةِ مَشْيًا أَفَأَمْشِي عَنْهَا قَالَ نَعَمْ
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ja'far] dari ['Amr bin Syua'ib] dari [anak perempuan Kardamah] dari [bapaknya] sesungguhnya bapaknya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata; Aku bernadzar untuk menyembelih tiga ekor untaku, maka beliau bersabda: "Jika nadzar dalam suatu perkumpulan Jahiliyyah ataupun hari raya dari hari raya orang Jahiliyyah ataupun untuk berhala, janganlah kamu melaksanakan nadzarmu, tetapi apabila untuk selain hAl hal tersebut penuhilah nadzarmu" Dia bertanya, "Wahai Rasulullah, ibu dari anak wanita ini meniatkan untuk berjalan, apakah saya harus berjalan untuknya?", beliau menjawab, Ya.
حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ التَّنُوخِيِّ قَالَ حَدَّثَنَا مَوْلًى لِيَزِيدَ بْنِ نِمْرَانَ قَالَ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ نِمْرَانَ قَالَ لَقِيتُ رَجُلًا مُقْعَدًا شَوَّالًا فَسَأَلْتُهُ قَالَ مَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَتَانٍ أَوْ حِمَارٍ فَقَالَ قَطَعَ عَلَيْنَا صَلَاتَنَا قَطَعَ اللَّهُ أَثَرَهُ فَأُقْعِدَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Sa'id bin Abdul Aziz At-Tanukhi] berkata; telah menceritakan kepada kami [budak milik Yazid bin Nimran] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Nimran] berkata; saya pernah bertemu [seseorang yang hanya bisa duduk di tempatnya], lalu saya bertanya kepadanya. Dia lantas menceritakan suatu peristiwa, 'Saya pernah lewat di depan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam (ketika beliau shalat) dan saya saat itu menunggang keledai betina atau keledai-si perawi tidak ingat, lalu beliau bersabda: "Dia telah memutus shalat kami semoga Allah memutus nama baiknya setelah meninggal, dan jadikanlah ia hanya bisa duduk."
قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ يَعْنِي شَيْبَانَ عَنْ لَيْثٍ عَنْ شَهْرٍ قَالَ حَدَّثَنِي الْأَنْصَارِيُّ صَاحِبُ بُدْنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا بَعَثَهُ قَالَ رَجَعْتُ فَقُلْتُ نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا تَأْمُرُنِي بِمَا عَطِبَ مِنْهَا قَالَ انْحَرْهَا ثُمَّ اصْبُغْ نَعْلَهَا فِي دَمِهَا ثُمَّ ضَعْهَا عَلَى صَفْحَتِهَا أَوْ عَلَى جَنْبِهَا وَلَا تَأْكُلْ مِنْهَا أَنْتَ وَلَا أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ رُفْقَتِكَ
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] yaitu Syaiban dari [Laits] dari [Syahr] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Anshari] penggembala unta Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tatkala beliau mengutusnya, beliau berkata 'Engkau telah kembali?, saya menjawab, benar Wahai Rasulullah, apa yang anda perintahkan, dengan segala hal yang bisa merusaknya?. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Sembelihlah, lalu taruhlah sandalnya pada darahnya kemudian letakkanlah pada dua pipinya atau pada sampingnya dan janganlah kamu memakannya, baik kamu atau kenalan-kenalanmu."
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ سُحَيْمٍ عَنْ أُمِّهِ ابْنَةِ أَبِي الْحَكَمِ الْغِفَارِيِّ قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَدْنُو مِنْ الْجَنَّةِ حَتَّى يَكُونَ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا قِيدُ ذِرَاعٍ فَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ فَيَتَبَاعَدُ مِنْهَا أَبْعَدَ مِنْ صَنْعَاءَ
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Sulaiman bin Suhaim] dari [Ibunya, anak perempuan Abu Al Hakam Al Ghifari] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sungguh ada seseorang laki-laki yang telah mendekati surga sampai jarak antara dia dengan surga tinggal seukuran satu dzira' (hasta), lalu dia mengucapkan sepatah kata yang bisa menjauhkannya dari surga melebihi jauhnya dari Shan'a.
قَالَ حَدَّثَنَا رَوْحٌ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُعَاذٍ الْأَشْهَلِيِّ عَنْ جَدَّتِهِ أَنَّها قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا نِسَاءَ الْمُؤْمِنَاتِ لَا تَحْقِرَنَّ إِحْدَاكُنَّ لِجَارَتِهَا وَلَوْ كُرَاعُ شَاةٍ مُحْرَقٌ
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Amr bin Mu'adz Al Asyhali] dari [neneknya] sesungguhnya dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai kaum wanita mukmin, janganlah seorang diantara kalian menyepelekan hadiah untuk tetangganya walau hanya dengan kaki kambing yang dimasak (dipanggang)."
حَدَّثَنَا رَوْحٌ وَعَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي حَسَنُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ رَجُلٍ أَدْرَكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الطَّوَافُ صَلَاةٌ فَإِذَا طُفْتُمْ فَأَقِلُّوا الْكَلَامَ وَلَمْ يَرْفَعْهُ ابْنُ بَكْرٍ
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dan [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [seseorang laki-laki yang mendapati Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Thawaf itu layaknya shalat, maka jika kalian berthawaf sedikitkanlah bicara" Dalam hal ini [Ibnu Bakar] tidak memarfukkannya.
حَدَّثَنَا يُونُسُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنِ الْأَشْعَثِ بْنِ سُلَيْمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي يَرْبُوعٍ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعْتُهُ وَهُوَ يُكَلِّمُ النَّاسَ يَقُولُ يَدُ الْمُعْطِي الْعُلْيَا أُمَّكَ وَأَبَاكَ وَأُخْتَكَ وَأَخَاكَ ثُمَّ أَدْنَاكَ فَأَدْنَاكَ قَالَ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَؤُلَاءِ بَنُو ثَعْلَبَةَ الَّذِينَ أَصَابُوا فُلَانًا قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا لَا تَجْنِي نَفْسٌ عَلَى أُخْرَى
Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Bapaknya] dari [seorang laki-laki dari Bani Yarbu'] berkata; saya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya mendengarnya, beliau berbicara kepada orang-orang, beliau bersabda: "Tangan orang yang memberi itu yang berada diatas, Dahulukan pemberian kepada ibumu, bapakmu dan saudara laki-lakimu, lalu yang terdekat, lalu yang terdekat". (seorang laki-laki dari Bani Yarbu' Radliyallahu'anhu) berkata; lalu ada seorang laki-laki yang berkata; Wahai Rasulullah, Juga untuk Bani Tsa'labah yang telah bertindak kejahatan kepada si fulan?. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ketahuilah, bahwasanya seseorang terlarang bertindak aniaya kepada lainnya".
قَالَ حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنِ الْأَزْرَقِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ صَلَاتُهُ فَإِنْ كَانَ أَتَمَّهَا كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ لَمْ يَكُنْ أَتَمَّهَا قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَتُكْمِلُوا بِهَا فَرِيضَتَهُ ثُمَّ الزَّكَاةُ كَذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الْأَعْمَالُ عَلَى حَسَبِ ذَلِكَ
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Arzaq bin Qais] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah shalatnya, jika dia menyempurnakannya maka akan ditulis secara sempurna. Jika dia tidak menyempurnakannya, maka Allah Azza wa jalla berfirman: 'Lihatlah kalian, apakah kalian mendapatkan pada hamba-Ku amalan sunah sehingga menjadi sempurna kewajibannya?, lalu zakatnya demikian juga, semua amal akan diperiksa seperti itu."
قَالَ حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنِ الْمُهَلَّبِ بْنِ أَبِي صُفْرَةَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا أُرَاهُمْ اللَّيْلَةَ إِلَّا سَيُبَيِّتُونَكُمْ فَإِنْ فَعَلُوا فَشِعَارُكُمْ حم لَا يُنْصَرُونَ
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Al Muhallab bin Abu Shufrah] dari [salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Saya taksir mereka pasti akan menyerang kalian pada malam ini, jika mereka melakukannya maka sandi kalian adalah HAMIM, LA YUNSHARUN."
حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ فُضَيْلٍ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي تَمِيمَةَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ قَوْمِهِ أَنَّهُ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ شَهِدْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ أَنْتَ مُحَمَّدٌ فَقَالَ نَعَمْ قَالَ فَإِلَامَ تَدْعُو قَالَ أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَحْدَهُ مَنْ إِذَا كَانَ بِكَ ضُرٌّ فَدَعَوْتَهُ كَشَفَهُ عَنْكَ وَمَنْ إِذَا أَصَابَكَ عَامُ سَنَةٍ فَدَعَوْتَهُ أَنْبَتَ لَكَ وَمَنْ إِذَا كُنْتَ فِي أَرْضٍ قَفْرٍ فَأَضْلَلْتَ فَدَعَوْتَهُ رَدَّ عَلَيْكَ قَالَ فَأَسْلَمَ الرَّجُلُ ثُمَّ قَالَ أَوْصِنِي يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لَهُ لَا تَسُبَّنَّ شَيْئًا أَوْ قَالَ أَحَدًا شَكَّ الْحَكَمُ قَالَ فَمَا سَبَبْتُ بَعِيرًا وَلَا شَاةً مُنْذُ أَوْصَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا تَزْهَدْ فِي الْمَعْرُوفِ وَلَوْ مُنْبَسِطٌ وَجْهُكَ إِلَى أَخِيكَ وَأَنْتَ تُكَلِّمُهُ وَأَفْرِغْ مِنْ دَلْوِكَ فِي إِنَاءِ الْمُسْتَسْقِي وَاتَّزِرْ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنْ الْمَخِيلَةِ وَاللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَا يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Fudlail] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Tamimah] dari [seorang laki-laki dari kaumnya] sesungguhnya dia mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam atau berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam didatangi oleh seorang laki-laki lalu bertanya, apakah kamu adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam atau berkata; kamu adalah Muhammad?. Lalu beliau menjawab, Ya. Dia berkata; kepada apa kamu berseru? Beliau menjawab, saya menyeru kepada Allah Azza wa jalla Yang Maha Esa, jika kamu tertimpa bahaya lalu kamu meminta kepada-Nya maka Dia akan menghilangkannya. Dan jika ada tahun masa paceklik yang datang pada kalian lalu kamu meminta kepada-Nya maka Dia akan menumbuhkannya. Jika kamu berada pada tanah yang tandus, lalu kamu hilang, lalu meminta kepada-Nya maka Dia akan mengembalikanmu. (seorang laki-laki dari kaumnya radliyallahu'anhu) berkata; lalu orang itu masuk Islam, lalu berkata; 'Berilah wasiat kepadaku Wahai Rasulullah.' Beliau bersabda kepadanya, "Janganlah kamu mencela sesuatu pun". Atau berkata; "Seorang pun." Al Hakam ragu. (seorang laki-laki radliyallahu'anhu) berkata; karenanya saya tidak pernah mencela unta maupun kambing sekalipun semenjak Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberi wasiat kepadaku. (Rasulullah juga berwasiat) Janganlah kamu menganggap remeh suatu kebaikan walaupun kamu hanya tersenyum kepada saudaramu ketika kamu sedang berbicara dengannya. Kosongkan embermu untuk kau isikan kepada bejana orang yang meminta air dan pakailah pakaian setengah betis. Jika kamu merasa berat maka sampai mata kaki. Hindarilah isbal (menurunkan pakaian sampai menutupi mata kaki) dalam pakaian sesungguhnya itu merupakan bagian dari kesombongan. Sedang Allah Tabaroka Wa Ta'ala tidak menyukai orang yang sombong."
قَالَ حَدَّثَنَا الْأَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ مُهَاجِرٍ الصَّائِغِ عَنْ رَجُلٍ لَمْ يُسَمِّهِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ سَمِعَ رَجُلًا يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ قَالَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ بَرِئَ مِنْ الشِّرْكِ وَسَمِعَ آخَرَ يَقْرَأُ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ فَقَالَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ غُفِرَ لَهُ
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin 'Amir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Muhajir Ash-shaigh] dari [seorang yang tidak ada namanya dari kalangan sahabat] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sesungguhnya dia mendengar seorang laki-laki yaitu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membaca 'QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN', beliau bersabda: "Orang ini telah terbebas dari syirik", dan telah mendengar yang lainnya membaca, 'QUL HUWAAllAHU AHAD', lalu (Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Sedangkan orang ini, sungguh dia telah diampuni."
قَالَ حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَوَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَعْدًا أَوْ أَسْعَدَ بْنَ زُرَارَةَ فِي حَلْقِهِ مِنْ الذُّبْحَةِ وَقَالَ لَا أَدَعُ فِي نَفْسِي حَرَجًا مِنْ سَعْدٍ أَوْ أَسْعَدَ بْنِ زُرَارَةَ
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; tatkala [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Az Zubair] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [sebagian sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah mengobati seseorang dengan cara kay (metode pengobatan dengan cara mengunakan besi yang dipanaskan dan disundutkan ke organ yang sakit) kepada Saad atau As'ad bin Zurarah pada tenggorokannya karena luka dan bersabda: "Saya anggap tidak masalah dari Saad atau As'ad bin Zurarah."
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya