Hadits Bukhari
حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنَا أَبُو جَمْرَةَ نَصْرُ بْنُ عِمْرَانَ الضُّبَعِيُّ قَالَ تَمَتَّعْتُ فَنَهَانِي نَاسٌ فَسَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَأَمَرَنِي فَرَأَيْتُ فِي الْمَنَامِ كَأَنَّ رَجُلًا يَقُولُ لِي حَجٌّ مَبْرُورٌ وَعُمْرَةٌ مُتَقَبَّلَةٌ فَأَخْبَرْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ فَقَالَ سُنَّةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِي أَقِمْ عِنْدِي فَأَجْعَلَ لَكَ سَهْمًا مِنْ مَالِي قَالَ شُعْبَةُ فَقُلْتُ لِمَ فَقَالَ لِلرُّؤْيَا الَّتِي رَأَيْتُ
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Abu Jamrah Nashr bin 'Imran Adh Dhuba'iy] berkata: "Aku mengerjakan haji dengan tamattu' namun orang-orang melarangku maka aku tanyakan hal itu kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]. Maka dia memerintahkan aku (melanjutkan tamattu'). Kemudian aku bermimpi yang dalam mimpiku aku melihat ada seseorang berkata kepadaku; "hajji yang mabrur dan 'umrah yang diterima". Lalu hal ini aku kabarkan kepada Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu. Maka dia berkata: "Sebagai suatu sunnah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ". Lalu dia berkata, kepadaku: "Berdirilah di hadapanku, karena aku akan memberimu bagian dari hartaku". Syu'bah berkata: Maka aku tanyakan: "Mengapa?". Dia (Abu Hamzah) berkata: "Karena mimpi yang aku alami itu".
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا أَبُو شِهَابٍ قَالَ قَدِمْتُ مُتَمَتِّعًا مَكَّةَ بِعُمْرَةٍ فَدَخَلْنَا قَبْلَ التَّرْوِيَةِ بِثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فَقَالَ لِي أُنَاسٌ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ تَصِيرُ الْآنَ حَجَّتُكَ مَكِّيَّةً فَدَخَلْتُ عَلَى عَطَاءٍ أَسْتَفْتِيهِ فَقَالَ حَدَّثَنِي جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ حَجَّ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ سَاقَ الْبُدْنَ مَعَهُ وَقَدْ أَهَلُّوا بِالْحَجِّ مُفْرَدًا فَقَالَ لَهُمْ أَحِلُّوا مِنْ إِحْرَامِكُمْ بِطَوَافِ الْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَقَصِّرُوا ثُمَّ أَقِيمُوا حَلَالًا حَتَّى إِذَا كَانَ يَوْمُ التَّرْوِيَةِ فَأَهِلُّوا بِالْحَجِّ وَاجْعَلُوا الَّتِي قَدِمْتُمْ بِهَا مُتْعَةً فَقَالُوا كَيْفَ نَجْعَلُهَا مُتْعَةً وَقَدْ سَمَّيْنَا الْحَجَّ فَقَالَ افْعَلُوا مَا أَمَرْتُكُمْ فَلَوْلَا أَنِّي سُقْتُ الْهَدْيَ لَفَعَلْتُ مِثْلَ الَّذِي أَمَرْتُكُمْ وَلَكِنْ لَا يَحِلُّ مِنِّي حَرَامٌ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَفَعَلُوا قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ أَبُو شِهَابٍ لَيْسَ لَهُ مُسْنَدٌ إِلَّا هَذَا
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Abu Sihab] berkata: "Aku menuju Makkah dengan berihram untuk 'umrah sebagai pelaksanaan hajji dengan tamattu'. Maka kami tiba tiga hari sebelum hari Tarwiyah. Maka orang-orang berkata, kepadaku: "Dari penduduk (rumah-rumah di) Makkah maka hajjimu sekarang sebagai orang Makkah". Kemudian aku menemui ['Atho'] untuk meminta fatwa darinya. Maka dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] bahwa dia pernah melaksanakan hajji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika Beliau menggiring hewan qurbannya ketika orang-orang sudah berihram untuk haji secara ifrad, maka Beliau berkata, kepada mereka: "Halalkanlah ihram kalian ketika sudah thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah dan memotong rambut dan tinggalah (di Makkah) dalam keadaan halal hingga apabila tiba hari Tarwiyah berihramlah untuk hajji dan jadikan apa yang sudah kalian lakukan dari manasik ini sebagai pelaksanaan hajji dengan tamattu'. Mereka bertanya: "Bagaimana kami menjadikannya sebagai tamattu' sedang kami sudah meniatkannya sebagai ihram hajji?". Maka Beliau berkata: "Laksanakanlah apa yang aku perintahkan kepada kalian. Seandainya aku tidak membawa hewan qurban tentu aku akan melaksanakan seperti yang aku perintahkan kepada kalian. Akan tetapi tidak halal bagiku apa-apa yang diharamkan selama ihram ini hingga hewan qurban sudah sampai pada tempat sembelihannya (pada hari nahar) ". Maka orang-orang melaksanakannya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Buklhoriy: "Abu Syihab tidak memiliki sanad selain jalan ini".
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْأَعْوَرُ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ قَالَ اخْتَلَفَ عَلِيٌّ وَعُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَهُمَا بِعُسْفَانَ فِي الْمُتْعَةِ فَقَالَ عَلِيٌّ مَا تُرِيدُ إِلَّا أَنْ تَنْهَى عَنْ أَمْرٍ فَعَلَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ عَلِيٌّ أَهَلَّ بِهِمَا جَمِيعًا
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad Al A'war] dari [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Al Musayab] berkata: 'Ali dan 'Utsman radliallahu 'anhuma berbeda pendapat tentang pelaksanaan hajji dengan tamattu' ketika keduanya berada di 'Usfan. ['Ali] berkata: "Apa yang kamu inginkan sehingga kamu melarang sesuatu yang telah dikerjakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam?". Ketika 'Ali menyampaikan pendapatnya itu, maka dia memulai ihram dengan menggabungkan keduanya (hajji dan 'umrah).
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ قَالَ سَمِعْتُ مُجَاهِدًا يَقُولُ حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَدِمْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَقُولُ لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ بِالْحَجِّ فَأَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَعَلْنَاهَا عُمْرَةً
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] berkata; Aku mendengar [Mujahid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] berkata: "Kami berangkat menuju Makkah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami mengucapkan talbiyah (niat dalam ihram): "Labbaikallahumma labbaika bilhajj" (Ya Allah kami memenuhi panggilanMu untuk berihram hajji). Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, maka kami menjadikannya sebagai ihram untuk 'umrah".
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ حَدَّثَنِي مُطَرِّفٌ عَنْ عِمْرَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ تَمَتَّعْنَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَزَلَ الْقُرْآنُ قَالَ رَجُلٌ بِرَأْيِهِ مَا شَاءَ
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] berkata,, telah menceritakan kepada saya [Muthrrif] dari ['Imran radliallahu 'anhu] berkata: "Kami melaksanakan hajji dengan cara tamattu' pada masa hidup Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Maka turunlah ayat Al Qur'an Al Baqarah ayat 195). Dia ('Imran) bersabda: "Seseorang berpendapat sesuai kehendak Allah".
حَدَّثَنِي يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا إِذَا دَخَلَ أَدْنَى الْحَرَمِ أَمْسَكَ عَنْ التَّلْبِيَةِ ثُمَّ يَبِيتُ بِذِي طِوًى ثُمَّ يُصَلِّي بِهِ الصُّبْحَ وَيَغْتَسِلُ وَيُحَدِّثُ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada sayai [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] berkata,, bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] bila sudah mendekati tanah haram dia berhenti dari membaca talbiyah lalu bermalam di Dzu Thuwa lalu shalat Shubuh disana lalu mandi kemudian menceritakan bahwa Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukannya seperti itu.
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ بَاتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذِي طُوًى حَتَّى أَصْبَحَ ثُمَّ دَخَلَ مَكَّةَ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَفْعَلُهُ
Telah menceritakan kepada sayai [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di Dzu Thuwa sampai pagi lalu memasuki kota Makkah". Dan Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma juga melakukannya seperti itu.
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ قَالَ حَدَّثَنِي مَعْنٌ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْخُلُ مِنْ الثَّنِيَّةِ الْعُلْيَا وَيَخْرُجُ مِنْ الثَّنِيَّةِ السُّفْلَى
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada saya [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki (kota Makkah) melewati dataran tinggi dan keluar melewati dataran rendah.
حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ مَكَّةَ مِنْ كَدَاءٍ مِنْ الثَّنِيَّةِ الْعُلْيَا الَّتِي بِالْبَطْحَاءِ وَخَرَجَ مِنْ الثَّنِيَّةِ السُّفْلَى قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ كَانَ يُقَالُ هُوَ مُسَدَّدٌ كَاسْمِهِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ سَمِعْتُ يَحْيَى بْنَ مَعِينٍ يَقُولُ سَمِعْتُ يَحْيَى بْنَ سَعِيدٍ يَقُولُ لَوْ أَنَّ مُسَدَّدًا أَتَيْتُهُ فِي بَيْتِهِ فَحَدَّثْتُهُ لَاسْتَحَقَّ ذَلِكَ وَمَا أُبَالِي كُتُبِي كَانَتْ عِنْدِي أَوْ عِنْدَ مُسَدَّدٍ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad Al Bashriy] telah menceritakan kepada kami [Yaha] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki kota Makkah dari daerah Kada' melewati dataran yang terletak di Bathha' tinggi dan keluar melewati dataran rendah. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: Dahulu dikatakan ia adalah Musaddad sebagai namanya. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata; Aku mendengar Yahya bin Ma 'in berkata, aku mendengar Yahya bin Sa'id berkata: "Seandainya aku mendatangi Musaddad di rumahnya lalu aku ceritakan tentulah dia membenarkan hal itu. Dan aku tidak peduli apakah catatanku (kitabku) ada padaku atau pada Musaddad".
حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا جَاءَ إِلَى مَكَّةَ دَخَلَ مِنْ أَعْلَاهَا وَخَرَجَ مِنْ أَسْفَلِهَا
Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidiy] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke kota Makkah, Beliau memasukinya lewat dataran tingginya dan keluar melewati dataran rendahnya.
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ الْمَرْوَزِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَامَ الْفَتْحِ مِنْ كَدَاءٍ وَخَرَجَ مِنْ كُدًا مِنْ أَعْلَى مَكَّةَ
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghoylan Al Marwaziy] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki (kota Makkah) pada tahun pembebasan dari Kada' dan keluar dari Kudan melalui dataran tinggi kota Makkah.
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنَا عَمْرٌو عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَامَ الْفَتْحِ مِنْ كَدَاءٍ أَعْلَى مَكَّةَ قَالَ هِشَامٌ وَكَانَ عُرْوَةُ يَدْخُلُ عَلَى كِلْتَيْهِمَا مِنْ كَدَاءٍ وَكُدًا وَأَكْثَرُ مَا يَدْخُلُ مِنْ كَدَاءٍ وَكَانَتْ أَقْرَبَهُمَا إِلَى مَنْزِلِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki (kota Makkah) pada tahun pembebasan dari Kada' dataran tinggi kota Makkah. Hisyam berkata; Dan 'Urwah melewati keduanya dari Kada' dan Kudan. Namun kebanyakan dari Kada' karena tempat ini yang lebih dekat dengan rumahnya.
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya