Hadits Darimi
حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا قَيْسُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقٍ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ حَجَّ وَهُوَ مُنِيخٌ بِالْبَطْحَاءِ فَقَالَ لِي أَحَجَجْتَ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ كَيْفَ أَهْلَلْتَ قَالَ قُلْتُ لَبَّيْكَ بِإِهْلَالٍ كَإِهْلَالِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحْسَنْتَ اذْهَبْ فَطُفْ بِالْبَيْتِ وَبِالصَّفَا وَالْمَرْوَةِ ثُمَّ حِلَّ قَالَ فَطُفْتُ بِالْبَيْتِ وَبِالصَّفَا وَالْمَرْوَةِ ثُمَّ أَتَيْتُ امْرَأَةً مِنْ نِسَاءِ بَنِي قَيْسٍ فَجَعَلَتْ تَفْلِي رَأْسِي فَجَعَلْتُ أُفْتِي النَّاسَ بِذَلِكَ فَقَالَ لِي رَجُلٌ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ رُوَيْدًا بَعْضَ فُتْيَاكَ فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثَ أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ فِي النُّسُكِ بَعْدَكَ فَقُلْتُ يَا أَيُّهَا النَّاسُ مَنْ كُنَّا أَفْتَيْنَاهُ فُتْيَا فَلْيَتَّئِدْ فَإِنَّ أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ قَادِمٌ عَلَيْكُمْ فَبِهِ فَأْتَمُّوا فَلَمَّا قَدِمَ أَتَيْتُهُ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ إِنْ نَأْخُذْ بِكِتَابِ اللَّهِ فَإِنَّ كِتَابَ اللَّهِ يَأْمُرُ بِالتَّمَامِ وَإِنْ نَأْخُذْ بِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَحِلَّ حَتَّى بَلَغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ
Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Muslim] dari [Thariq] dari [Abu Musa], ia berkata; "Saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang menunaikan haji, ketika itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam singgah di Bathha`. Kemudian beliau bertanya kepadaku: "Apakah kamu sedang menunaikan haji?" saya menjawab; "Ya." Beliau bertanya: "Apa yang kamu bertalbiyah?" Ia berkata; "Aku penuhi panggilan-Mu, yaitu bertalbiyah sebagaimana talbiyahnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Beliau bersabda: "Kamu benar, pergi dan thawaflah di Ka'bah dan (sa'i) di Shafa serta Marwah, setelah itu bertahallullah." Abu Musa berkata; lalu saya melakukan thawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah, kemudian aku menemui seorang wanita Bani Qais (yaitu isterinya -pent), lalu ia membersihkan kutu dari kepalaku. saya juga biasa berfatwa kepada orang-orang dengan masalah tersebut. Suatu ketika seorang laki-laki berkata kepadaku; "Wahai Abdullah bin Qais, berhati-hatilah dengan sebagian fatwamu. Sesungguhnya kamu tidak mengetahui apa yang dilakukan Amirul mukminin dalam perkara manasik setelahmu." Aku langsung berkata; "Wahai sekalian manusia, barangsiapa telah kami beri fatwa, hendaknya ia tidak terburu-buru, karena sesungguhnya [Amirul mukminin] akan datang kepada kalian, maka ikutilah dia." Ketika Amirul Mukminin Umar tiba, aku langsung menemuinya, dan memberitahukan permasalahan tersebut kepadanya, dia lalu menjawab; "Jika kita mengambil kitabullah, sesungguhnya Allah memerintahkan kita untuk melakukan secara sempurna, namun jika kita mengambil sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak bertahallul hingga hewan kurban sampai di tempatnya."
أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا يَحْيَى عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَمْسٌ لَا جُنَاحَ فِي قَتْلِ مَنْ قُتِلَ مِنْهُنَّ الْغُرَابُ وَالْفَأْرَةُ وَالْحِدَأَةُ وَالْعَقْرَبُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Lima binatang yang tidak ada dosa bagi orang yang (berihram) untuk membunuhnya, yaitu; Burung gagak, tikus, elang, kalajengking, anjing buas."
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِ خَمْسِ فَوَاسِقَ فِي الْحِلِّ وَالْحَرَمِ الْحِدَأَةِ وَالْغُرَابِ وَالْفَأْرَةِ وَالْعَقْرَبِ وَالْكَلْبِ الْعَقُورِ قَالَ عَبْد اللَّهِ الْكَلْبُ الْعَقُورُ وَقَالَ بَعْضُهُمْ الْأَسْوَدُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ بَعْضُ أَصْحَابِنَا إِنَّ مَعْمَرًا كَانَ يَذْكُرُهُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ وَعَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan membunuh lima binatang pengganggu di luar tanah haram maupun di tanah haram, yaitu; burung elang, gagak, tikus, kalajengking, dan anjing buas." Abdullah mengatakan; "anjing buas, " sedangkan sebagian yang lain mengatakan; "Anjing hitam." Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq], ia berkata; [sebagian sahabat kami] mengatakan bahwa [Ma'mar] menyebutkannya dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] dan dari ['Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Utsman] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam ketika sedang ihram."
حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ حَدَّثَنَا عَلْقَمَةُ بْنُ أَبِي عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ ابْنِ بُحَيْنَةَ قَالَ احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلَحْيِ جَمَلٍ وَهُوَ مُحْرِمٌ
Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepada kami ['Alqamah bin Abu 'Alqamah] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abdullah bin Buhainah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam di Lahyi Jamal ketika beliau sedang berihram."
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ وَطَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ قَالَ إِسْحَقُ قَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً عَنْ عَطَاءٍ وَمَرَّةً عَنْ طَاوُسٍ وَجَمَعَهُمَا مَرَّةً
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Atha`] dan [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam ketika sedang ihram." [Ishaq] berkata; [Sufyan] mengatakan sesekali dari 'Atha` dan sesekali dari Thawus dan sesekali menggabungkan keduanya."
حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ تَزَوَّجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ
Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikah ketika sedang berihram."
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ نُبَيْهِ بْنِ وَهْبٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ قُرَيْشٍ خَطَبَ إِلَى أَبَانَ بْنِ عُثْمَانَ وَهُوَ أَمِيرُ الْمَوْسِمِ فَقَالَ أَبَانُ لَا أُرَاهُ عِرَاقِيًّا جَافِيًا إِنَّ الْمُحْرِمَ لَا يَنْكِحُ وَلَا يُنْكِحُ أَخْبَرَنَا بِذَلِكَ عُثْمَانُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ أَبُو مُحَمَّد تَقُولُ بِهَذَا قَالَ نَعَمْ
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Nubaih bin Wahb] bahwa seorang laki-laki Quraisy mengajukan lamaran kepada [Aban bin Utsman] -dia adalah seorang pemandu haji pada musim itu- Aban berkata; "Saya tidak menganggapmu seorang badui tulen, sesungguhnya orang yang berihram tidak boleh menikah dan menikahkan." [Utsman] telah mengabarkan hal itu kepada kami, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Abu Muhammad ditanya; "Apakah kamu berpendapat seperti itu? Ia menjawab; "Ya."
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ حَبِيبِ بْنِ الشَّهِيدِ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ مِهْرَانَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْأَصَمِّ أَنَّ مَيْمُونَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ حَلَالَانِ بَعْدَمَا رَجَعَ مِنْ مَكَّةَ بِسَرِفَ
Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Habib bin Asy Syahid] dari [Maimun bin Mahran] dari [Yazid bin Al Asham] bahwa [Maimunah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku ketika kami dalam keadaan halal (idak sedang berihram), kembalinya beliau dari Makkah yaitu tepatnya di daerah Sarif."
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ مَطَرٍ الْوَرَّاقِ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي رَافِعٍ قَالَ تَزَوَّجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَيْمُونَةَ حَلَالًا وَبَنَى بِهَا حَلَالًا وَكُنْتُ الرَّسُولَ بَيْنَهُمَا
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Mathar Al Warraq] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Rafi'], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah ketika dalam keadaan halal (tidak berihram), dan beliau mencampurinya dalam keadaan halal (tidak berihram), sementara saya-lah utusan (perantara) antara keduanya."
أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ الدَّسْتَوَائِيُّ عَنْ يَحْيَى عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ قَالَ انْطَلَقَ أَبِي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ فَأَحْرَمَ أَصْحَابُهُ وَلَمْ يُحْرِمْ أَبُو قَتَادَةَ فَأَصَابَ حِمَارَ وَحْشٍ فَطَعَنَهُ وَأَكَلَ مِنْ لَحْمِهِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَصَبْتُ حِمَارَ وَحْشٍ فَطَعَنْتُهُ فَقَالَ لِلْقَوْمِ كُلُوا وَهُمْ مُحْرِمُونَ
Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastawai] dari [Yahya] dari [Abdullah bin Abu Qatadah], ia berkata; "Ayahku pergi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat terjadinya perdamaian Hudaibiyah, beberapa sahabat kemudian berihram, sedangkan Abu Qatadah tidak berihram. Lalu ia mendapatkan seekor keledai liar, dan ia menusuknya serta memakan sebagian dagingnya. kemudian saya mengatakan; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah mendapatkan keledai liar, lalu saya menusuknya (menyembelihnya)." beliau kemudian berkata kepada para sahabatnya; "Makanlah!." Padahal mereka sedang berihram."
أَخْبَرَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَوْهَبٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ نَسِيرُ وَهُمْ مُحْرِمُونَ وَأَبُو قَتَادَةَ حَلَالٌ إِذْ رَأَيْتُ حِمَارًا فَرَكِبْتُ فَرَسًا فَأَصَبْتُهُ فَأَكَلُوا مِنْ لَحْمِهِ وَهُمْ مُحْرِمُونَ وَلَمْ آكُلْ فَأَتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلُوهُ فَقَالَ أَشَرْتُمْ قَتَلْتُمْ أَوْ قَالَ ضَرَبْتُمْ قَالُوا لَا قَالَ فَكُلُوا
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya], ia berkata; "Ketika kami berjalan, sementara para sahabat yang lain sedang berihram, -ketika itu Abu Qatadah tidak berihram- tiba-tiba saya melihat seekor keledai, saya langsung menunggang kudaku dan menangkap keledai tersebut." Kemudian para sahabat ikut makan dagingnya, padahal mereka sedang berihram, sementara aku tidak memakannya. Lalu mereka datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal itu kepada beliau, beliau bersabda: "Apakah kalian menangkapnya lalu membunuhnya?" Atau beliau bersabda: "Apakah kalian memukulnya?" Mereka mengatakan; "Tidak." Beliau bersabda; "Makanlah."
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya