Hadits Nasai
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعَلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ قَالَ سَمِعْتُ مُنْذِرًا عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ اسْتَحْيَيْتُ أَنْ أَسْأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمَذْيِ مِنْ أَجْلِ فَاطِمَةَ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الْأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ فِيهِ الْوُضُوءُ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman] dia berkata; Saya mendengar [Mundzir] dari [Muhammad bin Ali] dari [Ali] dia berkata; "Aku malu bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang madzi karena Fatimah, jadi aku menyuruh Miqdad bin Al Aswad untuk bertanya. Lalu dia bertanya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: Mengenai hal itu, maka ia harus wudlu."
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَاصِمٍ أَنَّهُ سَمِعَ زِرَّ بْنَ حُبَيْشٍ يُحَدِّثُ قَالَ أَتَيْتُ رَجُلًا يُدْعَى صَفْوَانَ بْنَ عَسَّالٍ فَقَعَدْتُ عَلَى بَابِهِ فَخَرَجَ فَقَالَ مَا شَأْنُكَ قُلْتُ أَطْلُبُ الْعِلْمَ قَالَ إِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَطْلُبُ فَقَالَ عَنْ أَيِّ شَيْءٍ تَسْأَلُ قُلْتُ عَنْ الْخُفَّيْنِ قَالَ كُنَّا إِذَا كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ أَمَرَنَا أَنْ لَا نَنْزِعَهُ ثَلَاثًا إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ وَلَكِنْ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] bahwasannya dia mendengar [Zirr bin Hubaisy] berkata; "Aku datang kepada seseorang yang biasa dipanggil [Shafwan bin Assal], dan aku duduk di depan pintunya. Kemudian dia keluar dan berkata, 'Ada apa denganmu? ' Aku menjawab, 'Aku ingin menuntut ilmu'. Ia berkata, para malaikat meletakkan sayap-sayapnya kepada para pemburu ilmu, sebagai tanda keridhaan terhadap mereka'. Lalu dia berkata, ' kamu mau tanya masalah apa? ' Aku berkata, 'tentang dua sepatu khuf.' Dia menjawab, 'Dulu jika kami dalam perjalanan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk tidak melepasnya selama tiga hari, kecuali karena junub. Akan tetapi (boleh tidak lepas) karena buang air besar atau buang air kecil atau tertidur'."
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ وَإِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَا حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ زِرٍّ قَالَ قَالَ صَفْوَانُ بْنُ عَسَّالٍ كُنَّا إِذَا كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ أَمَرَنَا أَنْ لَا نَنْزِعَهُ ثَلَاثًا إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ وَلَكِنْ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Ali] dan [Ismail bin Mas'ud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Zirr] berkata; [Shafwan bin Assal] berkata, "kami dulu bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, dan beliau memerintahkan kami untuk tidak melepas sepatu (khuf) selama tiga hari kecuali karena junub. Akan tetapi boleh kalau karena buang air besar dan buang air kecil, atau dari tidur."
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ الزُّهْرِيِّ ح و أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدٌ يَعْنِي ابْنَ الْمُسَيَّبِ وَعَبَّادُ بْنُ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ وَهُوَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدٍ قَالَ شُكِيَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ يَجِدُ الشَّيْءَ فِي الصَّلَاةِ قَالَ لَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَجِدَ رِيحًا أَوْ يَسْمَعَ صَوْتًا
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Sufyan] dari [Az-Zuhri]. Dari jalur periwayatan yang lain juga disebutkan; dan Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Az-Zuhri] berkata; Telah mengabarkan kepada ku [Sa'id yaitu Ibnu Musayyab] dan ['Abbad bin Tamim] dari pamannya yaitu [Abdullah bin Zaid] dia berkata; "Diadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang mendapati sesuatu ketika sedang shalat?" Beliau bersabda: " Janganlah keluar (dari shalat) hingga ia mencium bau atau mendengar suara (kentut)."
أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ وَحُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ قَالَا حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلَا يُدْخِلْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يُفْرِغَ عَلَيْهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Mas'ud] dan [Humaid bin Mas'adah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] Radliyallahu'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; " Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, janganlah memasukkan tangannya ke bejana air sehingga dia menuangkan ke tangannya sebanyak tiga kali, karena dia tidak tahu dimana tangannya berada (pada waktu dia tidur)."
أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ هِلَالٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا نَعَسَ الرَّجُلُ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَنْصَرِفْ لَعَلَّهُ يَدْعُو عَلَى نَفْسِهِ وَهُوَ لَا يَدْرِي
Telah mengabarkan kepada kami [Bisyir bin Hilal] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah Radliyallahu'anha] dia berkata; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Apabila seseorang mengantuk dalam shalatnya hendaklah ia menghentikan, karena mungkin dia berdo'a untuk kecelakaan (kebinasaan) bagi dirinya sendiri sedang dia tidak menyadarinya!"
أَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا مَعْنٌ أَنْبَأَنَا مَالِكٌ ح وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ الْقَاسِمِ قَالَ أَنْبَأَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ أَنَّهُ سَمِعَ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِ يَقُولُ دَخَلْتُ عَلَى مَرْوَانَ بْنِ الْحَكَمِ فَذَكَرْنَا مَا يَكُونُ مِنْهُ الْوُضُوءُ فَقَالَ مَرْوَانُ مِنْ مَسِّ الذَّكَرِ الْوُضُوءُ فَقَالَ عُرْوَةُ مَا عَلِمْتُ ذَلِكَ فَقَالَ مَرْوَانُ أَخْبَرَتْنِي بُسْرَةُ بِنْتُ صَفْوَانَ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا مَسَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ
Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] Telah memberitakan kepada kami [Malik] dan [Al Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan saya mendengarnya dari [Ibnu Qasim] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin Amr bin Hazim] bahwasannya dia mendengar [Urwah bin zubair] berkata; "Aku menemui Marwan bin Hakam, lalu kami menyebutkan hal yang mengharuskan untuk berwudlu. Lalu Marwan berkata, menyentuh kemaluan". Urwah berkata, "Aku tidak tahu hal tersebut. Lalu [Marwan] berkata lagi, Telah mengabarkan kepadaku ' [Busrah binti Shafwan] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " Apabila salah seorang dari kalian menyentuh kemaluannya, hendaklah ia berwudlu."
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُغِيرَةِ قَالَ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ شُعَيْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ أَنَّهُ سَمِعَ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِ يَقُولُ ذَكَرَ مَرْوَانُ فِي إِمَارَتِهِ عَلَى الْمَدِينَةِ أَنَّهُ يُتَوَضَّأُ مِنْ مَسِّ الذَّكَرِ إِذَا أَفْضَى إِلَيْهِ الرَّجُلُ بِيَدِهِ فَأَنْكَرْتُ ذَلِكَ وَقُلْتُ لَا وُضُوءَ عَلَى مَنْ مَسَّهُ فَقَالَ مَرْوَانُ أَخْبَرَتْنِي بُسْرَةُ بِنْتُ صَفْوَانَ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ مَا يُتَوَضَّأُ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيُتَوَضَّأُ مِنْ مَسِّ الذَّكَرِ قَالَ عُرْوَةُ فَلَمْ أَزَلْ أُمَارِي مَرْوَانَ حَتَّى دَعَا رَجُلًا مِنْ حَرَسِهِ فَأَرْسَلَهُ إِلَى بُسْرَةَ فَسَأَلَهَا عَمَّا حَدَّثَتْ مَرْوَانَ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بُسْرَةُ بِمِثْلِ الَّذِي حَدَّثَنِي عَنْهَا مَرْوَانُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Al Mughirah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Usman bin Sa'id] dari [Syu'aib] dari [Az-Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakr bin Amr bin Hazim] bahwasannya dia mendengar [Urwah bin Zubair] berkata; "Marwan menyebutkan pada masa pemerintahannya di Madinah, bahwa hendaklah berwudlu karena memegang kemaluan dengan tangannya. Aku mengingkarinya dan aku mengatakan, 'tidak ada wudlu bagi yang menyentuhnya! ' lalu [Marwan] berkata, ['Busrah bin Shafwan] mengabarkan kepadaku bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " Hendaklah berwudlu karena menyentuh kemaluan." Urwah berkata, "Tapi aku masih saja mendebat Marwan hingga dia memanggil seorang pengawalnya. dia mengutus kepada Busrah untuk menanyakan tentang hal yang dia kabarkan kepada Marwan, Kemudian Busrah mengabarkan seperti apa yang telah di kabarkan oleh Marwan kepadaku."
أَخْبَرَنَا هَنَّادٌ عَنْ مُلَازِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَدْرٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ طَلْقِ بْنِ عَلِيٍّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ خَرَجْنَا وَفْدًا حَتَّى قَدِمْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ وَصَلَّيْنَا مَعَهُ فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ جَاءَ رَجُلٌ كَأَنَّهُ بَدَوِيٌّ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا تَرَى فِي رَجُلٍ مَسَّ ذَكَرَهُ فِي الصَّلَاةِ قَالَ وَهَلْ هُوَ إِلَّا مُضْغَةٌ مِنْكَ أَوْ بَضْعَةٌ مِنْكَ
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad] dari [Mulazim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq bin Ali] dari [Bapaknya] dia berkata; "Kami keluar (dari daerah kami) hingga kami sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu kami berbaiat kepadanya dan shalat bersamanya. Setelah selesai shalat datanglah seseorang yang kelihatannya seorang badui, dia berkata, 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Apa pendapat engkau tentang orang yang menyentuh kemaluannya ketika shalat? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, ' Bukankah itu hanya bagian dari dagingmu? '
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ عَنْ شُعَيْبٍ عَنْ اللَّيْثِ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ الْهَادِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُصَلِّي وَإِنِّي لَمُعْتَرِضَةٌ بَيْنَ يَدَيْهِ اعْتِرَاضَ الْجَنَازَةِ حَتَّى إِذَا أَرَادَ أَنْ يُوتِرَ مَسَّنِي بِرِجْلِهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Hakam] dari [Syu'aib] dari [Laits] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Had] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] dia berkata; " Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dan aku berbaring di depannya laksana mayat, apabila beliau ingin melakukan shalat witir, beliau menyentuhku dengan kakinya."
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ الْقَاسِمَ بْنَ مُحَمَّدٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَقَدْ رَأَيْتُمُونِي مُعْتَرِضَةً بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَسْجُدَ غَمَزَ رِجْلِي فَضَمَمْتُهَا إِلَيَّ ثُمَّ يَسْجُدُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] berkata; Saya mendengar [Al Qasim bin Muhammad] berkata; dari [Aisyah] dia berkata; " Kalian telah mengetahui bahwa aku berbaring di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang shalat. Apabila beliau hendak sujud, maka beliau meraba kakiku, lalu aku menarik kakiku, kemudian beliau sujud."
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي النَّضْرِ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرِجْلَايَ فِي قِبْلَتِهِ فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِي فَقَبَضْتُ رِجْلَيَّ فَإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا وَالْبُيُوتُ يَوْمِئِذٍ لَيْسَ فِيهَا مَصَابِيحُ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Nadhr] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] dia berkata; " Aku pernah tidur di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kedua kakiku berada di kiblatnya. Apabila sujud beliau menyentuh kakiku dan apabila beliau berdiri aku membentangkan lagi kedua kakiku, lalu aku menarik kedua kakiku, dan saat itu di dalamnya tidak ada lampunya."
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya