Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 2412

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَلَفٍ الْعَسْقَلَانِيُّ وَمُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي جَعْفَرٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ وَعَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ طَالَبَ حَقًّا فَلْيَطْلُبْهُ فِي عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalaf Al Asqalani] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Ubaidullah bin Abu Ja'far] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dan ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menuntut hak, hendaklah ia menuntut dengan cara terhormat, baik ia menunaikannya atau pun tidak."

[Ibnu Majah]

Bagikan :