Kumpulan Hadits
Hadits Abu Daud Nomor 2908
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ قَالُوا حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ الْعَلَاءِ أَخْبَرَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنِي خَالِدُ بْنُ أَبِي عِمْرَانَ عَنْ حَنَشٍ عَنْ فَضَالَةَ بْنِ عُبَيْدٍ قَالَ أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ خَيْبَرَ بِقِلَادَةٍ فِيهَا ذَهَبٌ وَخَرَزٌ قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَابْنُ مَنِيعٍ فِيهَا خَرَزٌ مُعَلَّقَةٌ بِذَهَبٍ ابْتَاعَهَا رَجُلٌ بِتِسْعَةِ دَنَانِيرَ أَوْ بِسَبْعَةِ دَنَانِيرَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا حَتَّى تُمَيِّزَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ فَقَالَ إِنَّمَا أَرَدْتُ الْحِجَارَةَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا حَتَّى تُمَيِّزَ بَيْنَهُمَا قَالَ فَرَدَّهُ حَتَّى مُيِّزَ بَيْنَهُمَا و قَالَ ابْنُ عِيسَى أَرَدْتُ التِّجَارَةَ قَالَ أَبُو دَاوُد وَكَانَ فِي كِتَابِهِ الْحِجَارَةُ فَغَيَّرَهُ فَقَالَ التِّجَارَةُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah?] serta [Ahmad bin Mani'], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak], dari [Sa'id bin Yazid?], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Abu Imran] dari [Hanasy] dari [Fadhalah bin 'Ubaid], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Khaibar diberi sebuah kalung yang padanya terdapat emas dan manik-manik. Abu Bakr dan Ibnu Mani' berkata; padanya terdapat manik-manik yang tergantung dengan emas. Yang dibeli oleh seseorang dengan harga sembilan dinar atau tujuh dinar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh, hingga engkau memisahkan antara emas dan manik-manik tersebut." Kemudian ia mengembalikannya hingga terpisahkan antara keduanya. Ibnu Isa berkata; aku ingin at tijarah (berdagang). Abu Daud berkata; dalam tulisannya adalah al hijarah (bebatuan). Kemudian ia mengubahnya, lalu ia berkata; at tijarah (perdagangan).
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya