Hadits Darimi
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْمَجِيدِ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ خَالِدٍ الْقَارِظِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عُثْمَانَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ قَتْلِ الضِّفْدَعِ
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id bin Khalid Al Qarizhi] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abdurrahman bin Utsman] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk membunuh katak.
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِ أَرْبَعَةٍ مِنْ الدَّوَابِّ النَّمْلَةِ وَالنَّحْلَةِ وَالْهُدْهُدِ وَالصُّرَدِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membunuh empat jenis binatang, yaitu; semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad.
أَخْبَرَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ شَيْبَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أُمِّ شَرِيكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْأَوْزَاغِ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Abdul Hamid bin Jubair bin Syaibah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ummu Syarik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam merintahkan untuk membunuh tokek.
حَدَّثَنَا أَبُو زَيْدٍ سَعِيدُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا هِشَامٌ الدَّسْتَوَائِيُّ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْمُجَثَّمَةِ وَعَنْ لَبَنِ الْجَلَّالَةِ وَأَنْ يُشْرَبَ مِنْ فِي السِّقَاءِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Zaid Sa'id bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastawa`i] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengurung hewan untuk dijadikan sasaran hingga mati, (meminum) susu hewan pemakan kotoran, serta meminum (langsung) dari mulut geriba."
أَخْبَرَنَا يَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا عَنْ عَامِرٍ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَيْدِ الْكَلْبِ فَقَالَ مَا أَمْسَكَ عَلَيْكَ فَكُلْ فَإِنَّ أَخْذَهُ ذَكَاتُهُ وَإِنْ وَجَدْتَ مَعَهُ كَلْبًا فَخَشِيتَ أَنْ يَكُونَ قَدْ أَخَذَهُ مَعَهُ وَقَدْ قَتَلَهُ فَلَا تَأْكُلْهُ فَإِنَّكَ إِنَّمَا ذَكَرْتَ اسْمَ اللَّهِ عَلَى كَلْبِكَ وَلَمْ تَذْكُرْهُ عَلَى غَيْرِهِ أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا عَنْ عَامِرٍ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَيْدِ الْمِعْرَاضِ فَذَكَرَ مِثْلَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] dari ['Amir] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai buruan anjing. Beliau bersabda: "Makanlah buruan yang di tangkap oleh anjingmu, sebab tangkapannya adalah penyembelihan bagi hewan tersebut secara syar'I, Dan apabila kamu mendapati bersamanya anjing yang lain dan kamu khawatir anjing yang lain menangkap dan membunuh buruan bersama anjingmu, maka janganlah kamu memakannya, sebab kamu hanya menyebut nama Allah pada anjingmu saja dan tidak menyebut untuk yang lain." Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] dari ['Amir] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai buruan yang terkena anak panah pada bagian yang tumpul (bukan bagian yang tajam), lalu perawi menyebutkan redaksi hadits yang sama.
أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اقْتَنَى كَلْبًا إِلَّا كَلْبَ صَيْدٍ أَوْ مَاشِيَةٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing kecuali anjing pemburu, atau penjaga ternak, maka pahalanya akan berkurang dua Qirath setiap harinya."
حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ يَزِيدَ بْنِ خُصَيْفَةَ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ أَنَّهُ سَمِعَ سُفْيَانَ بْنَ أَبِي زُهَيْرٍ يُحَدِّثُ نَاسًا مَعَهُ عِنْدَ بَابِ الْمَسْجِدِ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ اقْتَنَى كَلْبًا لَا يُغْنِي عَنْهُ زَرْعًا وَلَا ضَرْعًا نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ قَالُوا أَنْتَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِي وَرَبِّ هَذَا الْمَسْجِدِ
Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yazid bin Khushaifah] dari [As Sa`ib bin Yazid] bahwa ia mendengar [Sufyan bin Abu Zuhair] bercerita kepada orang-orang yang bersamanya di depan pintu masjid, ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing yang tidak di gunakan untuk menjaga tanaman atau (menjaga) binatang ternak, maka pahalanya akan berkurang setiap hari satu qirath." Mereka bertanya; "Apakah anda mendengar hadits ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Sufyan menjawab; "Ya, demi Rabb pemilik masjid ini."
أَخْبَرَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْكِلَابِ ثُمَّ قَالَ مَا بَالِي وَلِلْكِلَابِ ثُمَّ رَخَّصَ فِي كَلْبِ الزَّرْعِ وَكَلْبِ الصَّيْدِ
Telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah] dari [Mutharrif] dari [Abdullah bin Mughaffal] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh seluruh anjing, lalu beliau bersabda: "Aku tidak memiliki urusan dengan anjing-anjing itu." kemudian beliau memberi keringanan pada anjing penjaga tanaman dan anjing untuk berburu.
أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِ الْكِلَابِ
Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Malik dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh anjing."
أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا أَنَّ الْكِلَابَ أُمَّةٌ مِنْ الْأُمَمِ لَأَمَرْتُ بِقَتْلِهَا كُلِّهَا وَلَكِنْ اقْتُلُوا مِنْهَا كُلَّ أَسْوَدَ بَهِيمٍ قَالَ سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ الْبَهِيمُ الْأَسْوَدُ كُلُّهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya anjing bukan termasuk salah satu dari berbagai umat, niscaya aku akan memerintahkan untuk membunuh seluruhnya, akan tetapi bunuhlah setiap anjing hitam bahim (legam)." [Sa'id bin 'Amir] berkata; "Al Bahim adalah yang hitam seluruhnya."
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عَدِيَّ بْنَ حَاتِمٍ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمِعْرَاضِ فَقَالَ إِذَا أَصَابَ بِحَدِّهِ فَكُلْ وَإِذَا أَصَابَ بِعَرْضِهِ فَقَتَلَ فَإِنَّهُ وَقِيذٌ فَلَا تَأْكُلْ
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi], ia berkata; aku mendengar ['Adi bin Hatim] berkata; aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anak panah yang (mengenai buruan) pada bagian yang tumpul." Beliau bersabda: "Apabila yang mengenai bagian yang tajamnya, maka makanlah dan apabila mengenai bagian yang tumpulnya maka itu adalah hewan yang mati karena terkena benda tumpul, oleh karena itu janganlah kamu memakannya."
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي يَعْفُورٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ غَزَوْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْعَ غَزَوَاتٍ نَأْكُلُ الْجَرَادَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan] dari [Abu Ya'fur] dari [Abdullah bin Abu Aufa], ia berkata; "Kami pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak tujuh kali dan hanya memakan belalang."
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya