Hadits Darimi
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الزَّهْرَانِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو شِهَابٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ الْحَسَنِ وَقَتَادَةَ قَالَا إِذَا ضَيَّعَتْ الْمَرْأَةُ الصَّلَاةَ حَتَّى تَحِيضَ فَعَلَيْهَا الْقَضَاءُ إِذَا طَهُرَتْ
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] dan [Qatadah] Keduanya berkata: "Apabila seorang wanita menyia-nyiakan shalat (tidak segera mengerjakannya), hingga ia mengalami haid, ia harus mengqadha` shalat tersebut saat ia suci kelak".
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ الْمُغِيرَةِ قَالَ ابْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا عَنْ يَعْقُوبَ عَنْ أَبِي يُوسُفَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ إِذَا حَاضَتْ الْمَرْأَةُ فِي وَقْتِ الصَّلَاةِ فَلَيْسَ عَلَيْهَا الْقَضَاءُ قَالَ أَبُو مُحَمَّد يَعْقُوبُ هُوَ ابْنُ الْقَعْقَاعِ قَاضِي مَرْوٍ وَأَبُو يُوسُفَ شَيْخٌ مَكِّيٌّ
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Al Mughirah], berkata [Ibnu Al Mubarak]; telah menceritakan kepada kami dari [Ya'qub] dari [Abu Yusuf] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata: "Jika seorang wanita mengalami haid saat ia tengah mengerjakan shalat, ia tidak harus mengqadha shalatnya." Abu Muhammad berkata: "Ya'qub adalah Ibnu Al Qa'qa', ia adalah seorang qadhi wilayah Maru, Abu Yusuf adalah seorang Syeikh di Makkah".
أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حَجَّاجٍ وَقَيْسٍ عَنْ عَطَاءٍ قَالَ إِذَا طَهُرَتْ قَبْلَ الْمَغْرِبِ صَلَّتْ الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَإِذَا طَهُرَتْ قَبْلَ الْفَجْرِ صَلَّتْ الْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ مِثْلَهُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَيَّاشٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي زِيَادٍ عَنْ مِقْسَمٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ مِثْلَهُ
Telah mengabarkan kepada [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hajjaj] dan [Qais] dari [Atha'] ia berkata: "Jika seorang wanita suci sebelum maghrib, ia harus mengerjakan shalat Zhuhur dan Ashar. Dan jika ia suci sebelum Fajar, ia harus mengerjakan shalat Maghrib dan Isya`". Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyib] meriwayatkan hadits serupa." Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] dari [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu meriwayatkan hadits yang serupa".
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ عَطَاءٍ وَطَاوُسٍ وَمُجَاهِدٍ قَالُوا إِذَا طَهُرَتْ الْحَائِضُ قَبْلَ الْفَجْرِ صَلَّتْ الْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ وَإِذَا طَهُرَتْ قَبْلَ غُرُوبِ الشَّمْسِ صَلَّتْ الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari ['Atha`], [Thawus] dan [Mujahid] mereka berkata: "Apabila seorang wanita yang mengalami haid telah suci sebelum fajar, ia harus mengerjakan shalat maghrib dan isya`, dan apabila ia suci sebelum terbenam matahari, ia harus mengerjakan shalat dhuhur dan ashr, apabila ia suci pada akhir malam, ia harus mengerjakan shalat maghrib dan isya`".
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الْحَكَمِ فِي الْحَائِضِ إِذَا رَأَتْ الطُّهْرَ آخِرَ النَّهَارِ صَلَّتْ الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَإِذَا طَهُرَتْ آخِرَ اللَّيْلِ صَلَّتْ الْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ لَيْثٍ عَنْ طَاوُسٍ مِثْلَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [al Hakam] Tentang seorang wanita yang mengalami haid apabila ia melihat (tanda-tanda) kesucian pada akhir siang, ia harus mengerjakan shalat dhuhur dan `ashr, dan apabila ia suci pada akhir malam, ia harus mengerjakan shalat maghrib dan isya`". Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan] dari [Laits] dari [thawus] dengan redaksi yang sama.
أَخْبَرَنَا أَبُو زَيْدٍ سَعِيدُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُغِيرَةَ قَالَ كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَقُولُ إِذَا طَهُرَتْ عِنْدَ الْعَصْرِ صَلَّتْ الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Zaid Sa'id bin Ar Rabi'], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mughirah] ia berkata: " [Ibrahim] berkata: 'Apabila seorang wanita (yang mengalami haid) suci (dari haidnya) pada waktu ashr, ia harus mengerjakan shalat dhuhur dan ashr".
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ أَوْ عِكْرِمَةُ قَالَ كَانَتْ زَيْنَبُ تَعْتَكِفُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ تُرِيقُ الدَّمَ فَأَمَرَهَا أَنْ تَغْتَسِلَ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al 'Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] dan ['Ikrimah] ia berkata: "Zainab pernah beri'tikaf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mengeluarkan darah, lalu beliau memerintahkannya untuk mandi setiap kali hendak mengerjakan shalat".
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ أَنَّ عَلِيًّا وَابْنَ مَسْعُودٍ كَانَا يَقُولَانِ الْمُسْتَحَاضَةُ تَغْتَسِلُ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al 'Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] Bahwa [Ali] dan [Ibnu Mas'ud] radliallahu 'anhuma keduanya pernah berkata: "Wanita yang mengalami istihadhah ia harus mandi setiap hendak mengerjakan shalat".
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ سَمِعْتُ عَطَاءَ بْنَ أَبِي رَبَاحٍ يَقُولُ تَغْتَسِلُ بَيْنَ كُلِّ صَلَاتَيْنِ غُسْلًا وَاحِدًا وَتَغْتَسِلُ لِلْفَجْرِ غُسْلًا وَاحِدًا قَالَ الْأَوْزَاعِيُّ وَكَانَ الزُّهْرِيُّ وَمَكْحُولٌ يَقُولَانِ تَغْتَسِلُ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al 'Auza'i] ia berkata: "Aku pernah mendengar ['Atha` bin Rabah] berkata: 'Hendaknya ia mandi untuk setiap dua kali shalat dengan sekali mandi, dan untuk shalat subuh juga sekali mandi', Al 'Auza'i pernah berkata: ['Az Zuhri] dan [Mak-hul], keduanya berkata: 'Ia harus mandi untuk setiap kali hendak shalat' ".
أَخْبَرَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ يَقُولُ كَتَبَتْ امْرَأَةٌ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ وَابْنِ الزُّبَيْرِ إِنِّي أُسْتَحَاضُ فَلَا أَطْهُرُ وَإِنِّي أُذَكِّرُكُمَا اللَّهَ إِلَّا أَفْتَيْتُمَانِي وَإِنِّي سَأَلْتُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالُوا كَانَ عَلِيٌّ يَقُولُ تَغْتَسِلُ لِكُلِّ صَلَاةٍ فَقَرَأْتُ وَكَتَبْتُ الْجَوَابَ بِيَدِي مَا أَجِدُ لَهَا إِلَّا مَا قَالَ عَلِيٌّ فَقِيلَ إِنَّ الْكُوفَةَ أَرْضٌ بَارِدَةٌ فَقَالَ لَوْ شَاءَ اللَّهُ لَابْتَلَاهَا بِأَشَدَّ مِنْ ذَلِكَ أَخْبَرَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ قَيْسٍ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ قِيلَ لِابْنِ عَبَّاسٍ إِنَّ أَرْضَهَا أَرْضٌ بَارِدَةٌ فَقَالَ تُؤَخِّرُ الظُّهْرَ وَتُعَجِّلُ الْعَصْرَ وَتَغْتَسِلُ غُسْلًا وَتُؤَخِّرُ الْمَغْرِبَ وَتُعَجِّلُ الْعِشَاءَ وَتَغْتَسِلُ غُسْلًا وَتَغْتَسِلُ لِلْفَجْرِ غُسْلًا
Telah mengabarkan kepada kami [Abdus Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] ia berkata: "Aku pernah mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata: 'Ada [seorang wanita] menulis surat kepada [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Az Zubair] radliallahu 'anhuma, 'Aku mengalami istihadhah dan tidak segera suci, dan aku ungkapkan hal ini kepada kalian berdua agar kalian memfatwakan kepadaku, sebenarnya aku telah bertanya hal ini, dan mereka menjawab bahwa [Ali] radliallahu 'anhu berkata: 'Ia harus mandi untuk setiap kali hendak mengerjakan shalat', aku membaca dan menulis jawaban itu dengan tulisan tangan', tidak kudapatkan pendapat lain kecuali seperti apa yang dikatakan oleh Ali radliallahu 'anhu'. Kemudian diberitakan bahwa kota Kufah itu tanah yang sangat dingin. Ibnu Abbas berkata: 'Kalau Allah subhanallahu wa ta'ala menghendaki, niscaya Ali akan menyiksa wanita ini dengan yang lebih dari itu' ". Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qais] dari [Mujahid] ia berkata: "Diberitakan kepada [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu: 'Tanahnya adalah tanah yang sangat dingin', lalu ia berkata: 'Hendaknya ia mengakhirkan shalat dhuhur dan menyegerakan shalat ashr dengan sekali mandi, ia juga mengakhirkan shalat maghrib dan menyegerakan shalat isya` dengan sekali mandi, dan ia harus mandi untuk shalat subuh' ".
أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ ابْنَةَ جَحْشٍ كَانَتْ تَحْتَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَكَانَتْ تُسْتَحَاضُ فَكَانَتْ تَخْرُجُ مِنْ مِرْكَنِهَا وَإِنَّهُ لَعَالِيهِ الدَّمُ فَتُصَلِّي
Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] Bahwa putri Jahsy saat menjadi isteri Abdur Rahman bin 'Auf ia pernah mengalami istihadhah, ia pernah keluar dari baskom pemandiannya sedang (warna) darahnya mengungguli (warna airnya), lalu ia tetap mengerjakan shalat".
أَخْبَرَنَا وَهْبُ بْنُ سَعِيدٍ الدِّمَشْقِيُّ عَنْ شُعَيْبِ بْنِ إِسْحَقَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ سَمِعْتُ الزُّهْرِيَّ وَيَحْيَى بْنَ أَبِي كَثِيرٍ يَقُولَانِ تُفْرِدُ لِكُلِّ صَلَاةٍ اغْتِسَالَةً قَالَ الْأَوْزَاعِيُّ وَبَلَغَنِي عَنْ مَكْحُولٍ مِثْلُ ذَلِكَ
Telah mengabarkan kepada kami [Wahab bin Sa'id Ad Dimasyqi] dari [Syu'aib bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Al 'Auza'i] ia berkata: Aku pernah mendengar [Az Zuhri] dan [Yahya bin Abu Katsir] keduanya berkata: "Dikhususkan untuk setiap shalat sekali mandi". Al 'Auza'I berkata: "Dan [telah sampai kabar kepadaku] (riwayat) dari [Mak-hul] dengan redaksi yang sama."
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya