Hadits Darimi
أَخْبَرَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ عَنْ صَدَقَةَ بْنِ سَعِيدٍ الْحَنَفِيِّ حَدَّثَنِي جُمَيْعُ بْنُ عُمَيْرٍ أَحَدُ بَنِي تَيْمِ اللَّهِ بْنِ ثَعْلَبَةَ قَالَ دَخَلْتُ مَعَ أُمِّي وَخَالَتِي عَلَى عَائِشَةَ فَسَأَلَتْهَا إِحْدَاهُمَا كَيْفَ تَصْنَعِينَ عِنْدَ الْغُسْلِ فَقَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَطَهَّرُ طُهُورَهُ لِلصَّلَاةِ وَيُفِيضُ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ وَنَحْنُ نُفِيضُ عَلَى رُءُوسِنَا خَمْسًا مِنْ أَجْلِ الضَّفْرِ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Shadaqah bin Sa'id Al Hanafi] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Jumai' bin 'Umair] seorang dari Bani Tamimullah bin Tsa'labah, ia berkata, "Pernah bersama ibu dan bibikku aku masuk menemui [Aisyah], lalu salah satu dari keduanya bertanya kepadanya, "Apa yang kamu lakukan saat kamu mandi hadats?" Aisyah menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai dengan berwudlu seperti wudlunya untuk shalat, lalu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya sebanyak tiga kali, sedang kami menyiramkan ke atas kepala kami sebanyak lima kali agar sampai pangkal rambut."
أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ زَاذِي عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ عَنْ الْمَرْأَةِ تَغْتَسِلُ تَنْقُضُ شَعْرَهَا فَقَالَتْ بَخٍ وَإِنْ أَنْفَقَتْ فِيهِ أُوقِيَّةً إِنَّمَا يَكْفِيهَا أَنْ تُفْرِغَ عَلَى رَأْسِهَا ثَلَاثًا
Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Syu'bah] dari [Yazid bin Zadzi] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah], bahwa ia pernah bertanya kepada [Aisyah] tentang seorang wanita yang mandi hadats, apakah ia harus mengurai rambutnya? Aisyah lalu menjawab, "Waw…andai ia bersedekah dengan satu uqiyah (empat puluh dirhamm)! Sesungguhnya cukup baginya menuangkan ke atas kepalanya sebanyak tiga kali."
أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ عَنْ حَجَّاجٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ فِي الْحَائِضِ وَالْجُنُبِ يَصُبَّانِ الْمَاءَ صَبًّا وَلَا يَنْقُضَانِ شُعُورَهُمَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ عَنْ حَجَّاجٍ عَنْ عَطَاءٍ مِثْلَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Hajjaj] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] tentang wanita yang haid dan orang yang junub, keduanya harus menyiramkan air (ke rambutnya saat mandi hadats) dan tidak perlu mengurai rambut mereka berdua." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Hajjaj] dari ['Atha] dengan riwayat yang semisalnya."
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ قَالَ إِبْرَاهِيمُ إِذَا بَلَّتْ أُصُولَهُ وَأَطْرَافَهُ لَمْ تَنْقُضْهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Syu'bah] dari [Manshur] ia berkata; [Ibrahim] berkata: "Apabila ia telah membasahi pangkal dan ujung rambutnya maka ia tidak perlu mengurai rambutnya."
حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أُمِّ مُحَمَّدٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّهَا قَالَتْ لَا تَنْقُضْنَ عِقَصَكُنَّ مِنْ حَيْضٍ وَلَا مِنْ جَنَابَةٍ
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Ummu Muhammad] dari [Ummu Salamah], bahwa ia pernah berkata: "Kalian tidak perlu melepas sanggul kalian (ketika mandi hadats) untuk haid atau junub."
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِنِّي أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِي أَوْ عُقَدَهُ قَالَ احْفِنِي عَلَى رَأْسِكِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ اغْمِزِي عَلَى إِثْرِ كُلِّ حَفْنَةٍ غَمْزَةً
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Usamah bin Zaid] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Seorang wanita datang menemui Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam lalu berkata, "Aku telah mengencangkan ikatan sanggulku?" beliau menjawab: "Guyurlah kepalamu sebanyak tiga kali guyuran, dan sela-selalah rambutmu (dengan menekan) pada setiap guyuran."
أَخْبَرَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ هَمَّامِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ حُذَيْفَةَ أَنَّهُ قَالَ لِامْرَأَتِهِ اسْتَأْصِلِي الشَّعْرَ لَا تَخَلَّلُهُ نَارٌ قَلِيلٌ بُقْيَاهَا عَلَيْهِ قَالَ مَنْصُورٌ يَعْنِي الْجَنَابَةَ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] dari [Hudzaifah], bahwa ia pernah berkata kepada isterinya: "Alirkan air ke akar rambut, semoga ia kelak tidak disela-sela dengan api neraka." [Manshur] berkata, "Yakni ketika mandi junub."
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ إِذَا اغْتَسَلَتْ الْمَرْأَةُ مِنْ الْجَنَابَةِ فَلَا تَنْقُضْ شَعْرَهَا وَلَكِنْ تَصُبُّ الْمَاءَ عَلَى أُصُولِهِ وَتَبُلُّهُ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Aun] dari [Khalid bin Abdullah] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Jika seorang wanita mandi junub, maka ia tidak perlu mengurai rambutnya, tapi cukuplah ia menyiramkan air ke pangkal rambut dan membasahinya."
أَخْبَرَنَا يَعْلَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ فِي الْمَرْأَةِ تُصِيبُهَا الْجَنَابَةُ وَرَأْسُهَا مَعْقُوصٌ تَحُلُّهُ قَالَ لَا وَلَكِنْ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا الْمَاءَ صَبًّا حَتَّى تُرَوِّيَ أُصُولَ الشَّعْرِ
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha] tentang seorang wanita yang junub dan rambutnya bersanggul, apakah ia harus membukanya? ia menjawab: " Tidak perlu, tetapi cukuplah ia menyiramkan air ke atas kepalanya dengan sekali siraman hingga membasahi pangkal rambut."
أَخْبَرَنَا الْمُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ لَا بَأْسَ أَنْ تَتَنَاوَلَ الْحَائِضُ مِنْ الْمَسْجِدِ الشَّيْءَ
Telah mengabarkan kepada kami [Al Mu'alla bin 'Asad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] ia berkata: "Tidak mengapa seorang wanita yang tengah haid mengambil sesuatu dari masjid."
أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ تَتَنَاوَلُ الْحَائِضُ الشَّيْءَ مِنْ الْمَسْجِدِ وَلَا تَدْخُلُهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Ja'far bin Al Harits] dari [Manshur] dari [Ibrahim] ia berkata, "Seorang wanita yang tengah haid boleh mengambil sesuatu dari masjid, namun ia tidak boleh memasukinya."
أَخْبَرَنَا مُسْلِمٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ الْجُنُبُ يَأْخُذُ مِنْ الْمَسْجِدِ وَلَا يَضَعُ فِيهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] ia berkata, "Seorang yang junub boleh mengambil sesuatu dari masjid, tetapi ia tidak boleh meletakkan (sesuatu) di dalamnya."
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya